Jeddah, Gontornews — Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati untuk 15 orang yang dituduh menjadi mata-mata untuk Iran. Demikian media lokal di Riyadh melaporkan Selasa (6/12). Sedangkan 15 tersangka lainnya mendapat hukuman penjara berkisar dari enam bulan sampai 25 tahun dan dua terdakwa lainnya dibebaskan, kata surat kabar Al-Riyadh.
Persidangan yang dimulai pada bulan Februari itu, jaringan Al-Arabiya menambahkan, menggelar 160 persidangan.
Dari 32 orang tersangka, 30 di antaranya warga Saudi, seorang Iran, dan seorang Afghanistan. Mereka ditangkap pada tahun 2013 atas tuduhan mata-mata.
Seperti diberitakan arabnews.com, para tersangka masih bisa mengajukan banding, dan hukuman mati masih harus diratifikasi oleh raja.
Selama sidang, jaksa mengajukan bukti yang menunjukkan bahwa tersangka menyelenggarakan jaringan mata-mata, berkomplot dan berkolaborasi dengan agen intelijen Iran dan juga dituduh melakukan pertemuan dengan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Banyak dari para tersangka adalah mantan karyawan dari Kementerian Pertahanan Saudi dan Kementerian Dalam Negeri.
Mereka dituduh mendirikan jaringan mata-mata dan menyampaikan informasi militer dan keamanan kepada Iran, berusaha menyabot kepentingan ekonomi Saudi, merusak ketenteraman masyarakat dan menghasut perselisihan sektarian.
Di antara mereka yang ditangkap pada tahun 2013 terdapat seorang profesor, dokter anak, bankir dan dua ulama.
Arab Saudi dan sekutunya di Teluk telah menuduh Iran mengekspor terorisme, mengobarkan kerusuhan dan menyebarkan kekacauan di Timur Tengah.
Iran telah mengakui mengirim pasukan untuk melawan rezim Assad di Suriah dan mengirim senjata untuk Houthi di Yaman yang berusaha menggulingkan pemerintahan Presiden Abedrabbo Mansour Hadi yang diakui PBB. [Rusdiono Mukri]





















