Brussels, Gontornews — Uni Eropa tengah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi perdagangan kepada Myanmar menyusul terjadinya tindakan kejahatan kemanusiaan dan percobaan genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya di Rakhine. Salah satu sanksi yang diberikan kepada Myanmar adalah dengan mencabut akses bebas tarif barang ekspor dari Myanmar.
Myanmar dikenal sebagai salah satu negara penghasil tekstil terbaik dunia. Sejumlah perusahaan pakaian olahraga tersohor seperti Adidas, C&A, H&M, Inditex, Next dan Primark menjadikan Myanmar sebagai pembuatan sejumlah pakaian yang dipromosikan ke seluruh dunia. Bahkan, Reuters melansir jika hasil tekstil memberikan kotribusi pemasukan negara Myammar tertinggi ketiga setelah minyak dan gas.
“Kami prihatin tentang dampak populasi dari sumber potensial kami (seperti Myanmar). Tetapi, kami tidak bisa mengabaikan laporan PBB yang menejelaskan tentang niatan genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar,” kata seorang pejabat eksekutif Uni Eropa bidang perdagangan saat berbicara di depan Komisi Eropa, Rabu (3/10).
Sebelumnya, Uni Eropa telah membekukan perjalanan dan pembekuan aset dari sejumlah anggota militer Myanmar yang diduga terlibat dalam pembantain etnis minoritas Rohingya di Rakhine seperti Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima orang petinggi militer lainnya. Meski demikian, Myanmar enggan menanggapi laporan PBB tersebut seraya berdalih bahwa tindakan militer Myanmar adalah dalam rangka pemberantasan aksi terorisme di Rakhine.
“Menghapus akses bebas bea ini adalah langkah terakhir, tetapi kita harus bertindak jika langkah-langkah lain tidak tersampaikan,” tambah komisi tesebut.
Dalam diskusinya, sejumlah anggota komisi berbeda pendapat dalam pemberian saksi kepada Myanmar. Kepala Perdagangan Uni Eropa, Cecilia Malmstrom misalnya mendesak agar Uni Eropa segera memberlakukan sanksi tersebut. Sementara Duta besar senior Uni Eropa, Federica Mogherini meminta Uni Eropa agar berhati-hati dalam memberikan kebijakan sanksi ekonomi kepada Myanmar karena dikhawatirkan akan merugikan warga biasa. Sedangkan Presiden Komisi Perdagangan Uni Eropa, Jean-Claude Juncker belum menentukan sikapnya.
Sebagaimana diketahui, nilai ekspor Myanmar ke Uni Eropa sepanjang tahun 2017 mencapai 1,56 Miliar Euro atau sekitar 27,2 Triliun Rupiah (kurs 1 Euro = Rp 17.442,10,-) atau 10 kali lipat dibanding saat Myanmar belum mendapatkan akses bebas biaya ke Uni Eropa. Akses bebas uni Eropa ini tidak dibatasi terkait spesifikasi barang ekspor kecuali ekspor senjata.
Bagi Myanmar sendiri, Uni Eropa menjadi mitra dagang terbesar keenam dan salah satu tempat investasi terbaik bagi masyarakat asing. [Mohamad Deny Irawan]





















