Kairo, Gontornews – Universitas tertua di dunia, Al-Azhar University Kairo, meminta kepada otoritas pemerintah Mesir agar menghukum dengan hukuman seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang melakukan pelecehan seksual.
Bagi Al-Azhar, dengan meningkatnya kasus pelecehan seksual di Mesir dalam beberapa waktu terakhir, sudah semestinya hukuman terberat dibebankan kepada setiap pelaku.
Reuters menyebut beberapa insiden pelecehan seksual terjadi di Alexandria di mana seorang pria berusia 40 tahun harus mati karena ditikam oleh seorang pria yang disebut telah melecehkan istrinya. Saat ini, tersangka telah berhasil diamankan oleh kepolisian setempat.
Terkait masalah tentang pelecehan seksual ini, Al-Azhar lantas angkat bicara dan mengatakan para pelaku harus dihukum apapun kondisi maupun konteksnya.
“Al-Azhar telah menindaklanjuti laporan tentang insiden pelecehan seksual yang menyebar di sejumlah media masa maupun sosial media termasuk kekerasan yang terjadi pada orang-orang yang berusaha menyelamatkan wanita,” ujar pernyataan resmi Al-Azhar.
“Al-Azhar menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah kriminal. Dan mereka yang melakukan pelecehan harus ditangkap apapun kondisi dan konteksnya,” tambah pernyataan tersebut.
Pernyataan ini menolak setiap upaya yang menyalahkan perempuan karena pelecehan seksual. Selama ini, pelecehan hanya dianggap sebagai pelanggaran privasi, kebebasan serta martabat wanita saja.
Karenanya, Al-Azhar meminta pemerintah mengaktifkan semua undang-undang yang di dalamnya terdapat aturan tentang pelecehan seksual serta mendorong upaya peningkatan kesadaran sosial bagi masyarakat tentang bahaya pelecehan seksual.
Awal tahun ini, Pengadilan Mesir telah memenjarakan seorang wanita yang mengeluh tentang pelecehan seksual di Facebook. [Mohamad Deny Irawan]