Mekkah, Gontornews — Pendekatan proporsionalitas jumlah umat Muslim dalam menghitung kuota haji negara-negara pengirim jamaah haji menurut Amirul Hajj yang juga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak relevan lagi. Ketentuan satu per mil atau seperseribu dari total populasi umat Muslim setiap negara ini perlu diperbaiki.
“Karena ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang dimilikinya. Di sisi lain ada negara lain yang antreannya begitu panjang karena kuota yang ada tidak sebanding dengan animo masyarakat,” kata Menag setibanya di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah bersama rombongan Amirul Haj, Ahad (4/9).
Menag dalam keterangan resminya menjelaskan, ketentuan proporsionalitas harus diimbangi dengan kebijakan bahwa negara yang tidak terserap secara maksimal bisa dialihkan kuotanya ke negara yang antreannya sangat panjang. “Mudah-mudahan Saudi dan negara pengirim jamaah bisa menyepakati hal ini sehingga kuota Indonesia bisa bertambah,” katanya.
Terkait visa, Menag menegaskan bahwa persoalan visa yang sempat muncul pada awal pemberangkatan bukan karena keterlambatan. Masalah visa terjadi lebih karena adanya koordinasi dan komuikasi yang kurang optimal.
“Di masa mendatang, tidak boleh ada lagi jamaah yang seharusnya berangkat gelombang kedua memaksakan diri berangkat gelombang pertama. Karena, itu akan merusak konfigurasi atau formasi jamaah yang sejak awal sudah terformat dalam kloter,” ujarnya.
Lebih dari itu, Menag juga meminta agar petugas di lapangan bisa lebih tegas dan konsisten dalam menjalankan ketentuan. “Ke depan, kita ingin membuat regulasi bahwa tidak boleh lagi ada perubahan kloter sehingga tidak ada kasus seperti yang lalu,” tandasnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]

















