Jakarta, Gontornews — Kementerian Agama akan kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) buat santri pondok pesantren. Tahun ini, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 148 miliar yang akan didistribusikan bagi 194.000-an santri penerima manfaat PIP.
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwa PIP pada pendidikan Keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) merupakan instrumen negara untuk hadir di pesantren. PIP penting dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi santri dari keluarga kurang mampu, santri yatim, dan santri yang mengalami kerentanan sosial lainnya.
“PIP menjadi program prioritas yang selalu diperhatikan dan dipantau progresnya langsung oleh Presiden melalui Kantor Staf Presiden,” ujar Kamaruddin saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PIP pada Pendidikan Keagamaan Islam di Jakarta, Kamis (16/3).
Penyelenggaran program PIP untuk santri pada Pondok Pesantren sudah berlangsung sejak tahun 2015. Dana manfaat PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendukung biaya pendidikan santri, seperti: pembelian kitab/buku dan alat tulis, pembelian alat perlengkapan pendidikan di Pondok Pesantren, iuran syahriyah, uang saku, dan biaya keperluan lainnya yang terkait dengan kebutuhan pendidikan di Pondok Pesantren.
“PIP untuk Pondok Pesantren yang dikelola Kemenag sudah berjalan tiga tahun. Dengan pengalaman ini, saya harap tatakelola manajemen pengelolaannya akan semakin maksimal, sehingga penyerapan nilai manfaat program ini juga semakin meningkat,” pesannya. [Fathurroji/Rus]




















