Kuala Lumpur, Gontornews – Otoritas kelautan Malaysia mengamankan 56 pengungsi Rohingya di Pulau Langkawi Utara, Selasa (3/4). Menurut Kepala Angkatan Laut Malaysia, Laksamana Ahmad Kamarulzaman Ahmad Badaruddin, kapal pengungsi tersebut terdampar di sebuah pulau di Thailand Selatan setelah mengalami badai.
“Mereka berjumlah 56 penumpang yang terdiri dari anak-anak dan peremuan. Mereka sudah kami amankan dalam keadaan lemah dan lapar,” kata Laksamana Ahmad Kamarulzaman kepada reuters.
“Kami telah memberi mereka, makanan, air dan kebutuhan kemanusiaan lainnya,” tambah Laksamana Ahmad Kamarulzaman.
Dalam laporannya, PBB merilis setidaknya 700.000 Muslim asal Rohingya mengungsi ke Bangladesh setelah terjadi serangan militer pada agustus 2017 yang lalu. Sementara itu, Myanmar sebagai negara merasa bahwa etnis Rohingya bukan merupakan bagian dari etnis Myanmar sehingga tidak diberikan status kewarganegaraan.
Tidak hanya ke Bangladesh, pengungsi Rohignya juga terpaksa mengungsi ke negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, Indonesia melalui kapal laut. Tidak sedikit, kapal laut yang digunakan pengungsi Rohinga tenggelam karena kelebihan beban, tersapu badai hingga penggunaan kapal dengan kondisi yang tidak layak.
Terkait hal tersebut, Direktur penindakan Maritim Malaysia, Zulkifli Abu Bakar mengatakan bahwa Malaysia menerima para pengungsi dengan alasan kemanusiaan meski, hingga saat ini, Malaysia belum menandatangani konvensi pengungsi AS serta memerlakukan pengungsi Rohingya sebagai imigran gelap.
“Mereka akan kami serahkan ke pihak Imigrasi,” kata Zulkifli.
Walaupun dianggap sebagai imigran gelap, Malaysia telah menjadi ‘rumah yang ramah’ bagi lebih dari 100.000 pengungsi Rohignya. [Mohamad Deny Irawan]





















