10
Tonton Selengkapnya
pesanan-majalah-edisi-khusus
29 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 30 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Apresiasi FPI Tempuh Jalur Hukum, HNW: Pemerintah Juga Harus Buktikan Taat Konstitusi

HNW juga berharap pemerintah dapat mengimbangi langkah FPI dengan mengedepankan prinsip negara hukum dan demokrasi.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
31 December 2020
in Nasional
0
Foto: Facebook.com

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA mengapresiasi sikap Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) yang melaksanakan arahan Habib Rizieq Syihab denganย  menyiapkan langkah hukum atas terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Kejaksaan Agung, dan BNPT, yang melarang kegiatan, penggunaan atribut, dan menghentikan kegiatan FPI.

Oleh karena itu, ia juga berharap pengadilan โ€“ dalam hal ini PTUN – dan Pemerintah harus juga membuktikan dan mengedepankan ketaatan pelaksanaan ketentuan hukum dan konstitusi dalam kasus ini. Apalagi, Komnas HAM juga telah mengingatkan bahwa pelarangan Ormas harus sesuai Konstitusi, dan penerbitan SKB larangan dan penghentian kegiatan FPI itu dinilai oleh Koalisi Masyarakat Sipil seperti LBH, KontraS, PSHK, dan LBHPers sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip negara Hukum dan Demokrasi.

โ€œLangkah hukum yang akan ditempuh oleh FPI itu sejalan dengan konstitusi dan komitmen bangsa ini, bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat), bukan negara kekuasaan (machtstaat), dan oleh karenanya setiap tindakan penyelenggara negara juga harus berbasis kebenaran dan keadilan hukum. Bukan yang lain,โ€ ujar Dr HM Hidayat Nur Wahid MA yang akrab disapa HNW.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga harus mengimbangi langkah hukum FPI dengan komitmen penegakan hukum dan konstitusi. โ€œKalau dulu FPI tidak memperoleh SKT karena belum mendapatkan rekomendasi dari Kemeterian Agama, ternyata Menteri Agama Fachrul Razi pada 29 November 2019 telah memberikan rekomendasi perpanjangan SKT untuk FPI, karena berkomitmen kepada Pancasila dan NKRI,โ€ ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (31/12).

BACA JUGA

BAZNAS Hadirkan Balai Ternak Kambing Perah di Wonogiri, Perkuat Ekonomi Peternak Mustahik

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

BAZNAS Dirikan Masjid Darurat untuk Warga Terdampak Gempa di Palu

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS Hadirkan Program Kampung Zakat ZCD di Sumbar

HNW menyayangkan aturan main dalam kasus penghentian dan pelarangan kegiatan FPI itu, yakni UU No 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2017 yang mengubah UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang sangat jauh dari prinsip negara hukum, demokrasi dan HAM. Dalam UU Ormas tersebut, sanksi yang dijatuhkan terhadap Ormas bisa dilakukan tanpa melewati proses peradilan. Ini salah satu ciri negara kekuasaan, dan bukan ciri dasar negara hukum.

โ€œPadahal dalam UU Ormas sebelumnya (UU No 17/2013), pemberian sanksi harus melewati mekanisme proses peradilan. Pasal 65 UU No 17/2013 menyebutkan bahwa penghentian sementara kegiatan suatu Ormas wajib meminta pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung. Sayangnya, dalam UU Ormas perubahan (UU N0 16/2017) yang berasal dari Perppu yang diteken oleh Presiden Jokowi, ketentuan itu dihapuskan,โ€ ujarnya.

HNW menuturkan, sumber utama persoalan Ormas di Indonesia akhir-akhir ini ialah Perppu tersebut, karena tidak lagi melibatkan pengadilan dalam pemberian sanksi kepada Ormas. โ€œPerppu Ormas itu sebenarnya dahulu sudah banyak penolakan, seperti dari Gerindra, PAN, PKS dan sejumlah organisasi atau aktivis hak asasi manusia. Jadi, sudah sepatutnya, momentum kasus FPI ini bisa mendorong DPR dan masyarakat peduli HAM dan Demokrasi dan bahkan Pemerintah bila berkomitmen menguatkan negara hukum dan demokrasi,ย  agar UU Ormas bisa segera direvisi untuk lebih menonjolkan ciri negara hukum, demokratis, dan peduli HAM,โ€ tandasnya.

Lebih lanjut HNW menilai, langkah FPI menempuh jalur hukum itu juga sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi UU Ormas. Dalam putusan Nomor 2/PUU-XVI/2018, MK menyebutkan bahwa meski proses pengadilan sebelum penjatuhan sanksi Ormas dihapuskan, tetapi bukan berarti pihak yang keberatan dengan surat keputusan (SK) penjatuhan sanksi tidak bisa membawa kasus itu ke pengadilan. โ€œOpsi menggugat ke PTUN masih tersedia. Jadi langkah FPI sudah tepat. Kita semua harus sama-sama mengedepankan proses hukum,โ€ papar HNW.

โ€œSaya berharap nanti hakim PTUNย  dan Pemerintah juga bisa melihat kasus ini secara jernih, dan bisa memastikan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati oleh penyelenggara negara,โ€ tambahnya lagi.

HNW juga berharap pemerintah dapat mengimbangi langkah FPI dengan mengedepankan prinsip negara hukum dan demokrasi ini. โ€œMaka apabila eks anggota FPI ingin mendirikan Ormas baru sesuai undang-undang, seharusnya tidak dihalang-halangi oleh Pemerintah. Apalagi, para eks anggota FPI itu diakui oleh masyarakat luas dengan banyaknya aksi positif dan kegiatan kongkret membantu pemerintah dan masyarakat, seperti saat FPI membantu korban bencana di mana saja, tanpa membedakan SARA, dalam semangat pengabdian dan bingkai NKRI serta Pancasila,โ€ ujarnya.

โ€œDan kini, eksponen FPI sudah mendeklarasikan ormas Front Persatuan Islam. Deklaratornya tegas menyampaikan bahwa Front Persatuan Islam didirikan dengan semangat damai, untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa dan negara, sesuai Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan positif oleh Ormas seperti ini harusnya tidak dihambat lagi oleh pemerintah,โ€ pungkasnya. []

Tags: FPIHNWKonstitusiPembubaran
Share47Tweet30Send
Previous Post

Rekor Covid-19 Indonesia: Tembus 735.124 Kasus dan 21.944 Kematian

Next Post

Sekjen MUI : Pembinaan Lebih Baik ketimbang Pembubaran

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

25 July 2026
Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

25 July 2026
Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

26 July 2026
Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

25 July 2026
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

0
UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

0
Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

0
Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

0
Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

0
Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

29 July 2026
Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

29 July 2026
Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

27 July 2026
UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

27 July 2026
Rumah Sehat BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Brebes

Rumah Sehat BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Brebes

26 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Kesempatan yang Tidak Datang Dua KaliJadilah bagian dari Edisi Khusus Majalah Gontor September 2026 dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Kami mengundang Wali Santri Gontor yang memiliki usaha untuk memperkenalkan produknya kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia melalui edisi koleksi yang akan menjadi bagian dari sejarah.๐Ÿ“Œ Kontribusi seikhlasnya
๐Ÿ“Œ Syarat: Anak masih aktif sebagai santri Gontor
๐Ÿ“Œ Pendaftaran hanya sampai 7 Agustus 2026Kirimkan:
โœ… Logo Usaha
โœ… Foto Produk
โœ… Deskripsi Singkat
โœ… Website/Sosial Media (jika ada)๐Ÿ“ฒ Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg๐Ÿ“ž Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479#majalahgontor #100tahungontor #walisantri #pengusahamuslim #gontornews #pesantrengontor #gontor
  • EDISI KHUSUS SPESIAL 100 TAHUN GONTOR TELAH TERBIT! โœจPerjalanan satu abad tidak datang dua kali.๐Ÿ“– Majalah Gontor Edisi Juli & Agustus 2026 hadir sebagai bagian dari koleksi bersejarah 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor. Mengangkat perjalanan, gagasan, dan kontribusi Gontor dalam membangun peradaban, dua edisi ini layak menjadi koleksi bagi setiap keluarga besar Gontor.Jangan menunggu sampai stok habis.
๐Ÿ“š Pesan sekarang:
๐Ÿ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah๐ŸŒ www.gontornews.com#majalahgontor #100tahungontor #gontor #pondokmoderngontor #mediaperekatumat #unidagontor #keluargabesargontor #alumnigontor #walisantrigontor #koleksibersejarah
  • Dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Gontor membuka kesempatan bagi 100 UMKM milik wali santri untuk menjadi bagian dari Edisi Khusus September 2026.๐Ÿ“Œ Yang ditampilkan:
โœ… Logo/Nama Usaha
โœ… Foto Produk
โœ… Deskripsi Singkat
โœ… Website/Media Sosial (jika ada)๐Ÿ’š Kontribusi seikhlasnya
โš ๏ธ Kuota hanya 100 UMKM.Jadilah bagian dari edisi koleksi bersejarah yang akan dibaca dan disimpan oleh keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.๐Ÿ“ฒ Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg๐Ÿ“ž Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Bulan Agustus Spesial 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan!๐Ÿ“– Edisi Juli โœ…
๐Ÿ“– Edisi Agustus โœ…
๐Ÿ“– Edisi September ๐Ÿ”œ๐Ÿ“ฒ Pesan sekarang:
๐Ÿ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah
  • PRODUK ALUMNI GONTOR, INI MOMEN YANG TIDAK AKAN TERULANG!September 2026 bukan sekadar edisi biasa.Ini adalah Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang dicetak dengan penambahan oplah terbesar dan diprediksi menjadi salah satu edisi yang paling banyak dicari karena merupakan bagian dari koleksi langka Spesial 100 Tahun Gontor.Ini bukan hanya beriklan.
Ini adalah membangun kepercayaan, memperkuat brand awareness, dan menjadi bagian dari sejarah 100 Tahun Gontor.โœ… Mengapa harus ikut?๐Ÿ“ˆ Penambahan oplah cetak dalam jumlah besar.
๐ŸŽฏ Menjangkau keluarga besar Gontor, pesantren alumni, wali santri, simpatisan, dan masyarakat luas.
๐Ÿ“– Edisi koleksi yang akan disimpan bertahun-tahun, sehingga iklan Anda memiliki nilai eksposur yang jauh lebih panjang dibanding promosi digital yang cepat berlalu.๐Ÿค Momentum terbaik untuk memperkenalkan usaha Anda kepada pasar yang loyal dan memiliki ikatan emosional kuat dengan Gontor.โณ SPACE IKLAN SANGAT TERBATASBatas pendaftaran hingga 15 Agustus 2026 atau lebih cepat jika seluruh space telah terisi.๐Ÿ‘‰ Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/iklan-magon๐Ÿ“ž Informasi
0813-1510-6479
0877-8707-2412"Dalam bisnis, yang paling mahal bukan biaya promosi, tetapi kesempatan yang terlewat."
  • โœจ Seabad Mendidik Bangsa. Kini saatnya menjadi bagian dari sejarah.๐Ÿ“– Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor โ€“ September 2026 hadir mengangkat kisah sukses ribuan Pondok Alumni Gontor yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.โณ Stok terbatas! Jangan menunggu sampai stok menipis.๐Ÿ›’ Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontor #gontornews #pondokmoderngontor #pesantren #pondokalumni #pesansekarang
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juliโ€“September 2026.๐Ÿ“š Koleksi terbatas.
โณ Jangan menunggu sampai kehabisan.๐Ÿ“ฒ Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontor
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan.๐Ÿ“– Edisi Juli โœ…
๐Ÿ“– Edisi Agustus โœ…
๐Ÿ“– Edisi September ๐Ÿ”œ๐Ÿ”ฅ Jangan sampai orang lain sudah punya, sementara Anda kehabisan.๐Ÿ“ฒ Pesan sekarang:
๐Ÿ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontornews #gontormendunia #unidagontor #mediaperekatumat #koleksibersejarah #edisikhusus #pesansekarang #jangansampaikehabisan
  • Stok terbatas!
Sudah punya Edisi Agustus?Edisi spesial ini mengupas perjalanan UNIDA Gontor Mendunia dan hanya hadir dalam rangka 100 Tahun Gontor.Banyak yang sudah memesan. Jangan sampai Anda tertinggal.Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #unidagontor #majalahgontor #gontornews

ยฉ 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
โ–ฒ
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result