New York, Gontornews — Agresi Israel yang berlanjut terhadap hak-hak rakyat Palestina merupakan pelanggaran serius hukum internasional, kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi pada hari Kamis.
Berbicara pada pertemuan darurat Majelis Umum PBB, Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan bahwa situasi yang menegang antara Israel dan Palestina melanggar “piagam PBB yang mengatur tidak dapat diterimanya akuisisi wilayah dengan kekerasan dan melarang segala ancaman terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas.”
Agresi itu juga merusak kesempatan untuk solusi dua negara, mempromosikan kekerasan dan ekstremisme, dan menghentikan semua upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan itu, kata Pangeran Faisal dirilis Arabnews.com.
Dia menambahkan bahwa anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menolak dan mengutuk pendudukan Israel yang berkelanjutan di tanah Palestina yang diduduki termasuk Yerusalem Timur dan pembentukan rezim apartheid melalui pembangunan permukiman, penghancuran properti Palestina, pembangunan tembok pembatas, penyitaan wilayah Palestina, rumah dan properti, mengevakuasi dan secara paksa menggusur warga Palestina dari rumah dan tanah mereka.”
Sementara Menteri Luar Negeri Palestina Riad Al-Malki menuduh Israel melakukan “genosida” terhadap keluarga Palestina dan mendesak masyarakat internasional untuk melindungi rakyat Palestina sampai kebebasan mereka terjamin.
Al-Malki menekankan bahwa setiap negara di dunia memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perdamaian, keadilan, dan kebebasan yang akan menang.
Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Ahmad Nasser Al-Mohammed Al-Sabah mengucapkan selamat kepada warga Palestina atas kegigihan mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. Dia mengatakan Kuwait mengutuk semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel, kegiatan pemukimannya, dan pelanggaran kebebasan beragama di Palestina.
Sedangkan Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi berkata: “Kematian bergema di setiap rumah di Gaza. Gaza tenggelam dalam kegelapan, satu-satunya cahaya adalah serangan udara Israel.”
Perwakilan Lebanon Amal Mudallali mengatakan: “Serangan Israel yang “tidak masuk akal” telah memicu emosi di seluruh dunia Arab. Seluruh wilayah tidak akan menemukan kedamaian kecuali masalah Palestina diselesaikan.”
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan tindakan Israel tidak hanya menuntut kecaman, “tetapi juga merupakan pelanggaran berat hukum internasional yang menuntut tindakan kami.” []