Abu Dhabi, Gontornews—Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia mulai membanjiri negara Uni Emirat Arab (UEA). Kehadiran mereka menjadi kabar baik karena dapat meringankan pembantu rumah tangga di UAE karena adanya pembatasan negara-negara pengekspor tenaga kerja seperti Indonesia, Filipina, India dan Ethiopia.
Kehadiran TKW ini menjadi sorotan media seperti dilansir laman Gulfnews (14/1), sekitar 900 perempuan Indonesia tiba di UAE pada 2016. Para TKW ini bekerja dibawah sistem rekrutmen baru yang disebut ‘model outsourcing’.
“Sekitar 1.000 pekerja rumah tangga tiba di sini sejak Kedutaan Besar Indonesia di Abu Dhabi memperkenalkan sistem pilot ‘model outsourcing’ pada pertengahan 2016. Sekitar 90 persen dari mereka [900] adalah perempuan, yang datang terutama melalui dua perusahaan rekrutmen, “kata Husin Bagis Duta Besar Indonesia untuk UAE.
Kedutaan telah bekerjasama secara resmi dengan tujuh perusahaan perekrutan pembantu rumah tangga mulai awal bulan ini, katanya.
Janu Susilo Atase Tenaga Kerja di Kedutaan Besar Indonesia mengatakan, perusahaan bertanggung jawab untuk memberikan visa dan gaji bulanan untuk para pekerja. Sponsor dari pekerja akan mengirim mereka ke tempat kerja.
Dengan system ini ada fleksibilitas perusahaan untuk mengubah tempat kerja lain jika pekerja tidak nyaman bekerja. Saat ini, menurut Susilo, ada sekitar 90.000 dan 100.000 orang Indonesia yang tinggal di UAE.
“Antara 40.000 dan 60.000 dari mereka adalah pekerja, yang 80 persen dari mereka adalah pekerja rumah tangga perempuan. Sisa dari mereka adalah pekerja terampil dan profesional, “katanya.
Para pekerja perempuan tersebut masuk dalam kategori pembantu rumah tangga, sopir, pengasuh, tukang kebun, babysitter, tukang masak, dan penjaga keamanan. Para pekerja ini tidak seharusnya melakukan pekerjaan lain. Pihak berwenang Indonesia akan mengizinkan emigrasi mereka berdasarkan profil pekerjaan mereka.
Para pekerja memiliki hak dan kewajiban secara jelas seperti delapan jam waktu kerja per hari (lembur akan dihitung sesuai hukum UEA tenaga kerja), satu hari setiap minggu-off, izin untuk menggunakan ponsel dan hak untuk mendekati pengadilan perburuhan dalam hal perselisihan.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi telah menerapkan moratorium perekrutan pembantu rumah tangga ke UEA pada Oktober 2013. Filipina juga menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke UEA dari Juni 2014. Sementara Ethiopia pada 2012 melarang wanita datang ke UAE bekerja sebagai pembantu rumah tangga setelah serangkaian kasus tenaga kerja. [Ahmad Muhajir]

















