Belarus, Gontornews — Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko, Kamis (09/03/2023), menandatangani undang-undang yang memungkinkan penggunaan hukuman mati bagi para pejabat atau prajurit militer yang melakukan pengkhianatan tingkat tinggi.
Sejauh ini, Belarusia menjadi satu-satunya negara di Eropa yang masih menerapkan hukuman mati. Sejak lama, mereka telah memberlakukan hukuman mati bagi kejahatan pembunuhan atau tindak pidana terorisme. Hukuman mati yang Belarusia terapkan berupa tembakan satu peluru ke belakang kepala terdakwa.
Undang-undang baru tersebut merupakan bagian dari perubahan hukum pidana yang bertujuan untuk memperkuat perjuangan Belarusia dalam melawan kejahatan ekstremis dan orientasi anti-negara.
Melalui perubahan itu, Reuters melansir, siapa pun yang mendiskreditkan angkatan bersenjata Belarusia akan menghadapi hukuman penjara. Perubahan hukum ini juga dilakukan oleh Rusia setelah mengevakuasi Ukraina lebih dari satu tahun yang lalu.
Sejauh ini, Belarus mengirim pasukannya sendiri ke Ukraina. Tetapi, mereka, yang merupakan sekutu, telah mengizinkan Rusia menggunakan wilayahnya sebagai landasan peluncuran operasi pada Februari 2022. Sejak itu, negara yang terletak di sebelah Barat Rusia dan Utara Ukraina tersebut membiarkan pesawat tempur dan pesawat tanpa awak rusia untuk menggunakan wilayah udaranya untuk menyerang Ukraina. [Mohamad Deny Irawan]






















