Paris, Gontornews — Pemerintah Prancis, Kamis (16/9/2021), terpaksa menonaktifkan sementara 3000 tenaga kesehatan di rumah sakit, rumah perawatan dan pusat kesehatan. Penonaktifkan ini terjadi karena mereka tidak mematuhi target vaksinasi Covid-19 dalam periode tertentu.
Pada pertengahan Juli lalu, Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mewajibkan semua warga untuk mendapatkan rekomendasi kesehatan untuk bepergian. Kebijakan ini lantas membuat pemerintah mewajibkan petugas kesehatan untuk segera menerima suntikan vaksin Covid-19 secara besar-besaran.
Dengan pemberlakuan ini, beberapa rumah sakit dan panti jompo mulai melaporkan dampak negatif terhadap pelarangan tersebut. Media lokal, Nice Matin, mengatakan ada satu rumah sakit di kota Nice, Prancis, yang kehilangan 450 tenaga kesehatan pada satu waktu.
Namun, pemerintah mengabaikan dampak buruk hilangnya ratusan tenaga kesehatan pada satu institusi dalam satu waktu. “Bukan sekedar kekacauan. (Dampaknya) lebih dari itu,” ungkap Menteri Kesehatan Prancis, Olivier Veran.
“Sebagian besar penangguhan hanya bersifat sementara. Banyak yang memutuskan untuk divaksinasi karena mereka melihat bahwa mandat vaksinasi adalah kenyataan,” sambung Veran.
Tetapi, serikat pekerja memperingatkan munculnya gangguan yang terjadi pada sektor perawatan seiring dengan ketidakhadiran sejumlah pekerja. Menurutnya, kehilangan sedikit orang saja bisa menciptakan krisis. Seorang manajer sebuah panti jomplo di Bordeaux, Emmanuel Chignon, misalnya, mengeluhkan sulitnya mempekerjakan pegawai di sektor ini.
“Jika kita tidak bisa menggantikan penjaga yang pergi, pekerjaan akan jatuh pada yang lain. Saya khawatir ini menjadi mejadi sesuatu yang tidak baik dan diikuti dengan kelelahan, serta peningkatan ketidakhadiran,” kata Chignon kepada Reuters.
Tidak hanya Prancis, Italia juga melakukan kebijakan serupa pada akhir Maret lalu. Mereka terpaksa menonaktifkan sementara 728 dokter di seluruh Italia karena gagal mendapatkan vaksin pada periode yang telah ditetapkan pemerintah.
Pada hari yang sama, Italia bahkan telah mewajibkan semua pekerja di sektor publik dan swasta untuk mendapatkan vaksin, setidaknya satu dosis, melakukan tes negatif atau melaporkan baru bahwa seseorang telah pulih dari virus.
Dalam situasi tersebut, mereka akan mendapatkan label ‘Green Pass’ dari otoritas setempat. Pihak berwenang bahkan telah menginstruksikan perusahaan terkait untuk menonaktifkan sementara serta memotong gaji bagi para pegawai yang tidak mendapatkan ‘Green Pass’. [Mohamad Deny Irawan]























