Bogor, Gontornews — Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI) mengutuk keras tindakan menghilangkan nyawa 6 anggota FPI pada 7 Desember 2020. Lembaga ini mendesak adanya investigasi melalui tim independen yang profesional dan berintegritas atas aksi kekerasan tersebut.
Berikut adalah siaran pers lengkapnya:
PERNYATAAN SIKAP BADAN KERJASAMA PONDOK PESANTREN INDONESIA ATAS
TRAGEDI PENEMBAKAN ATAS LASKAR FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)
Setelah mengikuti berbagai perkembangan pemberitaan di media massa terkait sebuah tragedi penembakan terhadap Laskar Front Pembela Islam oleh oknum tertentu hingga menyebabkan hilangnya 6 nyawa pada 07 Desember 2020 pukul 00.30, maka pengurus pusat Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Sangat menyesalkan dan mengutuk keras atas terjadinya tindak kekerasan oknum tertentu sehingga menyebabkan hilangnya nyawa laskar FPI karena akan menimbulkan berbagai kegaduhan sosial. Adalah kewajiban negara untuk melindungi segenap rakyat Indonesia mengingat hilangnya satu nyawa dalam pandangan Islam seolah telah melakukan pembunuhan atas semua manusia. Hal ini sejalan dengan firman Allah Surat Al Maidah : 32 : Artinya : “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS Al Maidah : 32)
Begitu pula hadist Rasulullah dari Al Barra’ bin Azib ra. Mengatakan : “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak”. (HR An Nasai, At Turmudzi).
2. Mendesak pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM untuk
mengusut tuntas secara transparan dan obyektif dengan membentuk tim independen pencari fakta yang terdiri dari pihak-pihak yang memiliki kredibilitas dan integritas lintas profesi seperti tokoh agama dan masyarakat, kaum akademisi, lembaga dan
aktivias HAM, ahli forensik dan ikatan dokter Indonesia untuk mengungkap kebenaran informasi pihak kepolisian dan pihak FPI yang bertentangan satu dengan lainnya. sebab kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menimbulkan suasana yang tidak kondusif jika tidak segera diselesaikan.
3. Mendesak kepada pemerintah agar menindak tegas kepada tiap pelanggaran hukum atas tragedi penembakan kepada laskar FPI setelah ditemukan fakta pelanggaran HAM oleh tim independen pencari fakta.
4. Menghimbau kepada seluruh kyai dan santri di pesantren-pesantren seluruh Indonesia dan umumnya kepada seluruh kaum muslimin untuk mendoakan korban penembakan Laskar FPI semoga syahid dijalan Allah, serta mendoakan untuk keselamatan bangsa dan seluruh kaum muslimin.
5. Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk tetap tenang dan tidak
menyebarkan informasi yang menambah kegaduhan serta tidak terpancing oleh
berbagai provokasi yang justru makin memperkeruh suasana.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan harapan semoga Allah SWT selalu memberikan pertolongan dan perlindungan bagi bangsa dan negara ini.
Bogor, 24 Rabiul Akhir 1442 H/09 Desember 2020 M
Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI)
Ketua Umum BKsPPI
Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.S
Sekretaris Umum
Dr. H. Akhmad Alim, Lc.,MA

















