Jakarta, Gontornews — Berdasarkan perhitungan Badan Wakaf Indonesia, jika diasumsikan 100 juta warga negara Indonesia mewakafkan dananya sebesar Rp 100 ribu per bulan, potensi wakaf uang di Indonesia bisa mencapai Rp 120 triliun per tahun.
Melihat potensi wakaf yang begitu besar untuk dikembangkan bagi kesejahteraan sosial masyarakat, BNI Syariah mengusung produk baru yakni Wakaf Hasanah Digital yang diluncurkan pada November 2016 lalu.
Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono menjelaskan produk yang diinisiasi pihaknya itu merupakan pengembangan LKS PWU sebelumnya. Dikatakannya, selain bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia, BNI Syariah juga bekerjasama dengan Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, dan Yayasan Pesantren Al-Azhar.
Imam menjelaskan, program Wakaf Hasanah yang diinisiasi BNI Syariah merupakan platform informasi yang memfasilitasi nasabah untuk berwakaf secara mudah. Melalui smartphone/gadget kapanpun dan di manapun berada, nasabah bisa browsing di Wakaf Hasanah untuk melakukan registrasi, memilih nazhir dengan proyek-proyek wakaf sesuai pilihan.
“Dengan teknologi yang ada nasabah juga dapat mentransfer dana yang ingin diwakafkan, dan mengecek dana kumulatif yang terkumpul di website,” jelasnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Bak gayung bersambut, layanan digital wakafhasanah.bnisyariah.co.id ini direspon positif oleh masyarakat. “Dalam waktu tiga bulan sejak diluncurkannya, per Januari 2017 tercatat dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 3,2 miliar yang terbagi dalam proyek rumah sakit, sekolah, klinik kesehatan dan lembaga pendidikan,” katanya.
Lain cara lain hasil. Dibandingkan dengan sebelumnya selama 10 tahun sejak 2005 wakaf uang hanya dapat terkumpul Rp 250 juta. Hal tersebut, kata Imam, disebabkan karena banyaknya masyarakat yang masih bingung dengan mekanisme pembayaran wakaf dan prosedur yang merepotkan nasabah untuk melakukan wakaf uang. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]



















