Jakarta, Gontornews — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat para pengungsi gempa di Provinsi Maluku mencapai 103.327 jiwa. Mayoritas pengungsi tersebar di Kabupaten Maluku Tengah sebesar 90.833 jiwa, Kota Ambon 6.251 jiwa dan Seram Bagian Barat (SBB) sebesar 6.244 jiwa.
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mencatat bahwa gempa berkekuatan 6,5 Skala Richter yang mengguncang Maluku pada 26 September 2019 tersebut menyebabkan 41 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat sedangkan 361 lainnya mengalami luka ringan.
Sebagaimana dilansir situs resmi BNPB, gempa Maluku juga menyebabkan sejumlah kerusakan di sektor pemukiman dan infrastruktur umum dengan total 8.752 unit mengalami kerusakan.
Mengenai hal ini, Provinsi Maluku dan Kota Ambon masih menetapkan status transisi darurat ke pemulihan untuk 93 hari mendatang terhitung dari 10 Oktober 2019 hingga 10 Januari 2020 mendatang.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang telah menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari dan berakhir pada Kamis (17/10), sedangkan SBB berakhir pada Rabu (16/10).
Dalam memberikan penanganan darurat, BNPB bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyalurkan bantuan kesehatan, logistik, pengungsian dan perlindungan, pendidikan, sarana-prasarana dan ekonomi. Posko BNPB di masing-masing wilayah terdampak juga terus mendistribusikan logistik dan kebutuhan pengungsi dengan berkoordinasi dengan camat hingga kepala daerah setempat.
Sementara itu, kendala yang masih dirasakan oleh BNPB adalah minimnya ketersediaan air bersih dan MCK di beberapa lokasi pengungsian. Tidak hanya itu, kendala lain di sekitar lokasi pengungsian adalah minimnya tenaga medis seperti dokter umum, dokter spesialis anak, doknter anestesi, ortopedi, perawat bedah serta tenaga psikososial.
Hingga 16 Oktober 2019, pukul 09.00 WIT, BMKG mencatat 1.576 gempa susulan Β terjadi pasca Gempa 26 September 2019 yang lalu. Dari sejumlah gempa susulan tersebut, 181 gempa yang dirasakan oleh warga. [Mohamad Deny Irawan]





















