Bangkok, Gontornews — Pemerintah Thailand, Ahad (8/1/2023), mengharuskan warga yang berasal dari Cina untuk menunjukkan bukti vaksinasi secara penuh sebelum masuk ke wilayahnya. Kebijakan baru ini muncul pascapemerintah Cina mencabut aturan pembatasan perjalanan bagi warganya.
Otoritas penerbangan sipil Thailand (CAAT) mengatakan, mulai Senin (9/1/2023), setiap pendatang asing wajib membuktikan bahwa mereka telah menjalani vaksinasi secara penuh atau memberikn surat yang menyatakan bahwa mereka telah pulih dari Covid-19 dalam waktu enam bulan terakhir.
Sementara pelancong yang kedapatan belum melakukan vaksinasi, otoritas Thailand mengharuskan para pelancong asing untuk menunjukkan surat keterangan medis yang menjelaskan alasan mereka belum menerima vaksin.
CAAT mengatakan bahwa pemeriksaan dokumen penumpang sebelum keberangkatan in menjadi tanggung jawab pihak maskapai. CAAT juga telah merilis daftar berapa banyak dosis yang diperlukan untuk berbagai vaksin Covid-19 di laman resminya. CAAT menyebut bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga akhir Januari 2023 mendatang.
Pada Oktober lalu, Thailand menghapus persyaratan vaksinasi bagi para pelancong asing yang hendak memasuki wilayahnya. Namun, ketika Cina membuka perbatasannya, sebagai konsekuensi pencabutan ‘zero-covid’, Thailand merevisi aturannya.
Rencananya, maskapai Xiamen Airlines MF833 akan menjadi maskapai pertama asal Cina yang tiba di Bangkok pada Senin 9 Januari 2023. Juru bicara pemerintah Thailand Traisuree Taisaranakul mengatakan maskapai tersebut membawa sekitar 286 penumpang asal Cina.
Kementerian Kesehatan Thailand juga mewajibkan orang asing yang bepergian ke Thailand dengan hasil tes PCR negatif juga harus menunjukkan bukti bahwa dia harus memiliki asuransi kesehatan yang mencakup perawatan Covid-19.
Pesyaratan masuk baru tidak berlaku bagi pemegang paspor Thailand dan penumpang penerbangan yang transit di Thailand. [Mohamad Deny Irawan]




















