Mungkin di antara kita pernah, atau bahkan sering, mendengar seorang guru bertanya kepada muridnya untuk mengevaluasi tingkat pemahaman terhadap materi yang baru saja diajarkan. Dalam konteks pesantren, pertanyaan itu biasanya berbunyi: “Hal Fahimtum?” (Apakah kalian paham?) dan para santri akan menjawab serentak: “Fahimnā” (Kami paham).
Sekilas, metode asesmen ini tampak mudah, ringkas, dan efisien bagi guru. Bagi murid pun terasa praktis; cukup menjawab bersama-sama, maka siklus pembelajaran dianggap selesai dan guru tinggal melanjutkan ke materi berikutnya.
Namun, di balik kemudahan itu, terdapat potensi kerusakan edukasi yang nyata. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Mari kita renungi petuah Imam Ibnu Jama’ah rahimahullah (wafat 734 H) dalam kitabnya Tadzkīratu al-sāmi’ wa al-mutakallim fī adabi al-‘Ālim wa al-muta’allim berikut:
لَا يَنْبَغِي لِلشَّيْخِ أَنْ يَقُولَ لِلطَّالِبِ هَلْ فَهِمْتَ إِلَّا إِذَا أَمِنَ مِنْ قَوْلِهِ نَعَمْ قَبْلَ أَنْ يَفْهَمَ، فَإِنْ لَمْ يَأْمَنْ مِنْ كَذِبِهِ لِحَيَاءٍ أَوْ غَيْرِهِ فَلَا يَسْأَلْهُ عَنْ فَهْمِهِ لِأَنَّهُ رُبَّمَا وَقَعَ فِي الْكَذِبِ بِقَوْلِهِ نَعَمْ
Artinya: “Tidak selayaknya bagi seorang Guru (Syaikh) bertanya kepada muridnya: ‘Apakah engkau sudah paham?’, kecuali jika sang guru merasa aman (yakin) bahwa si murid tidak akan menjawab ‘Ya’ sebelum ia benar-benar paham. Namun, jika guru tidak merasa aman bahwa si murid mungkin berbohong (mengatakan ‘Ya’ padahal belum paham) karena rasa malu atau alasan lainnya, maka janganlah ia bertanya tentang kepahamannya, karena hal itu dikhawatirkan akan menjerumuskan si murid ke dalam kebohongan dengan menjawab ‘Ya’.”
Dari perspektif Imam Ibnu Jama’ah rahimahullah, seorang guru seharusnya memberikan perhatian ekstra terhadap kedalaman pemahaman murid. Penerapan metode tanya jawab yang substantif, bukan sekadar formalitas, menjadi solusi efektif untuk mengevaluasi hasil belajar. Apabila murid mampu menjawab pertanyaan dengan benar, guru dapat memberikan apresiasi berupa pujian. Sebaliknya, jika murid terlihat belum menguasai materi, guru harus dengan lembut dan lapang dada mengulang penjelasannya.
Metode tanya jawab aktif ini sangat efektif untuk menjembatani perbedaan karakteristik murid. Sebab, sering kali ada murid yang merasa malu untuk mengakui ketidakpahamannya di depan umum, atau merasa sungkan karena takut membuang waktu teman-temannya hanya demi dirinya sendiri.
Lebih jauh Ibnu Jama’ah berpendapat, seorang guru tidak boleh mencukupkan asesmen dengan hanya dengan bertanya “Apakah kalian paham?” kecuali jika ia sangat yakin akan kejujuran muridnya. Akan tetapi, jika tidak, hal ini akan berimplikasi negatif bagi kedua belah pihak.
Bagi guru, kurangnya komitmen untuk mencari metode evaluasi selain “Hal Fahimtum?”, padahal ia sadar akan adanya potensi ketidakjujuran murid, berarti guru tersebut tanpa disadari sedang membiasakan, atau bahkan membiarkan muridnya berbohong. Jawaban “Fahimnā” (Kami paham) bagi murid, sering kali hanyalah tameng agar pelajaran cepat berakhir, meski realitanya mereka masih dalam kebingungan.
Menjadi pendidik di era sekarang memang penuh tantangan; guru dituntut untuk lebih kreatif dan eksploratif dalam upaya untuk menyentuh seluruh aspek kompetensi dan melampaui batasan karakteristik murid yang beragam.
Sementara bagi murid, keragaman tingkat kompetensi dan mentalitas membuat sebagian dari mereka terbiasa, atau bahkan terpaksa, menyatakan sesuatu yang mungkin tidak sesuai dengan kenyataan. Kata-kata “Fahimtu” (saya paham) atau “Fahimnā” (kami paham) seolah telah berubah menjadi sekadar mantra agar sesi belajar segera usai. Sementara itu, soal paham atau tidak itu urusan belakangan.
Pola semacam ini hanya akan melahirkan generasi yang mudah berbohong karena terbiasa oleh keadaan. Mungkin, guru tersebut tidak berniat menjerumuskan muridnya. Namun, implikasi negatif dari kesalahan memilih metode asesmen ini sering kali diabaikan. Di sinilah letak kezaliman seorang guru, yang akibat malas mengeksplorasi metode evaluasi yang efektif dan efisien, berdampak pada terzaliminya seorang murid secara tidak sadar dalam proses intelektual mereka.
Pada era digital saat ini, perkembangan teknologi dan informasi sangat membantu guru dalam mengevaluasi tingkat pemahaman murid. Terlebih lagi, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang begitu masif semakin menambah kemudahan dalam proses pembelajaran.
Pemanfaatan AI dalam proses asesmen bahkan bisa mengisi celah potensi ‘kezaliman’ guru kepada murid. Mulai dari proses pembuatan bahan ajar, metodologi asesmen, penggunaan media interaktif, hingga permainan edukatif yang menyenangkan; semua itu kini bisa dilakukan dalam waktu yang relatif singkat namun tetap akurat dan efektif.
Hal utama yang diperlukan oleh guru hanyalah kemauan untuk terus belajar dan menguasainya, agar tidak menjadi pendidik yang tertinggal oleh perkembangan teknologi dan metodologi pendidikan, atau justru ditinggalkan oleh murid yang sudah jauh lebih canggih. Semoga kita tidak termasuk ke dalam golongan guru yang zalim. []





















