Samarinda, Gontornews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023), menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren. Ketua Pansus Fasilitasi Pesantren DPRD Kaltim, Mimi Meriam BR Pane, menjelaskan Raperda ini penting karena dapat membuka peluang pesantren untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Alasan perlu fasilitasi pesantren oleh pemerintah daerah agar pesantren punya peluang memperoleh bantuan dari pemerintah daerah,” kata Mimi Meriami BR dikutip Antara.
Mimi menambahkan, regulasi tentang pesantren tersebut juga dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan guna mewujudkan pemerataan bantuan ke semua pesantren.
“Untuk itu, diperlukan penyusunan atuan secepatnya melalui perda. Dalam hal ini, pelaksanaan fasilitasi pengembangan pesantren, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan dalam bentuk pemberian manfaat, untuk memastikan bahwa fasilitasi dapat terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.
Dia menjelaskan, dalam prosesnya, pansus telah melakukan pembahasan, kajian dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait serta kunjungan lapangan sejak 12 September 2023.
“Banyak masukan-masukan yang kami terima baik dari kalangan anggota pansus, perangkat daerah terkait, pengelola pondok pesantren dan masyarakat, termasuk dari Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dalam pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.
Para konstituen, lanjut Mimi, mengaku perda fasilitasi pesantren sangat relevan dan sangat dibutuhkan untuk kepentingan pengembangan pesantren di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menyebut Raperda Fasilitasi Pesantren dapat memacu peran pondok pesantren dalam memberikan pendidikan yang terintegrasi antara keilmuan, keagamaan dan praktik kepada santri.
“Perda itu bertujuan untuk mengatur perizinan, pengelolaan, perlindungan dan klasifikasi pondok pesantren di Kalimantan Timur. Dengan begitu, pondok pesantren bisa berjalan dengan baik dan berkualitas,” ujar Samsun.
Terakhir, ia berharap pondok pesantren bisa menjadi salah satu pilar pendidikan di Kalimantan Timur yang mampu mencetak generasi yang berilmu, beriman dan berakhlak. [Mohamad Deny Irawan]