Jakarta, Gontornews — Belakangan ini sempat beredar salah satu pesan di masyarakat yang bersumber dari artikel Farah Ambimanyu. Di laman akun blog jurnalis miliknya yang berjudul ‘Mengapa Harus Erick Thohir yang Terpilih?’ tertuang pernyataan ‘Selain memiliki bisnis di berbagai bidang, beliau juga pendiri dari organisasi amal ”Darma Bakti Mahaka Foundation” dan ”Dompet Dhuafa Republika”.
Atas hal tersebut hari ini (9/9) Corporate Secretary Dompet Dhuafa dalam website resminya menshare pernyataan karifikasi bahwa Erick Tohir yang dimaksud pada artikel tersebut sebagai ketua Tim Kampanye Nasional pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2019, disebutkan juga sebagai pendiri Dompet Dhuafa adalah tidak benar.
Dompet Dhuafa atau yang dulu dikenal sebutan Dompet Dhuafa Republika tetap menjaga independensi sebagai lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga).
Terinspirasi dedikasi Corps Dakwah Pedesaan (CDP) di Yogyakarta, Pimpinan Harian Umum Republika, Parni Hadi, meminta karyawan Republika untuk menunaikan Zakat mereka secara bersama dan berkesinambungan. Dari penggalangan dana internal, Republika lalu mengajak segenap masyarakat untuk ikut menyisihkan sebagian kecil penghasilannya. Pada 2 Juli 1993, sebuah rubrik di halaman muka Harian Umum Republika dengan tajuk “Dompet Dhuafa” pun dibuka.
Kolom kecil tersebut mengundang pembaca untuk turut serta pada gerakan peduli yang diinisiasi Harian Umum Republika. Tanggal ini kemudian ditandai sebagai hari jadi Dompet Dhuafa Republika. Setahun setelahnya, pembentukan yayasan telah dilakukan di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, SH tanggal 14 September 1994 diumumkan dalam Berita Negara RI No.163 /A.YAY.HKM/1996/PNJAKSEL.
Yayasan Dompet Dhuafa Republika kemudian dikukuhkan sebagai Lembaga Zakat Nasional (LAZNAS) oleh Departemen Agama RI berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 439 Tahun 2001. Parni Hadi sebagai Inisiator, Pendiri dan Ketua Pembina Yayasan Dompet Dhuafa Republika meyakini bahwa berkat kepercayaan publik (Public trust) yang terus berkembang, banyak yang telah dicapai, tetapi lebih banyak lagi yang ingin digapai bersama masyarakat.
Capaian Dompet Dhuafa selama ini bukan semata karena kemampuan seorang sendiri, melainkan berkat rahmat Allah yang mewujud dalam kepercayaan publik (muzaki dan mustahik) dan kolaborasi dari para mitra kerja.
“Insha Allah menuju 25 tahun kedua Dompet Dhuafa terus berikhtiar mengokohkan jatidirinya sebagai sebuah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis dan usaha sosial profetik,” demikian pernyataan Corporate Secretary Dompet Dhuafa pada (9/9) hari ini menjelaskan. [Muhammad Khaerul Muttaqien]