Jenewa, Gontornews – Mantan anggota dewan Hak Asasi Manusia, Zeid Ra’ad Al-Hussein menyebut pernyataan pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang berkomitmen unutk membela hak asasi semua orang khususnya Rohingya perlu dipertanyakan.
“Selama 4 tahun saya menjabat sebagai komsaris tertinggi, saya mendapatkan klaim yang tidak masuk akal. Klaim itu hampir masuk kategori absurd,” ungkap Zeid sesaat sebelum mengundurkan diri sebagai anggota dewan HAM PBB, 31 Mei 2018 yang lalu.
“Apakah anda tidak malu tuan? Apa anda tidak malu? Kami bukan orang bodoh,” tambahnya sebagaimana dilansir Reuters.
Sementara itu, pejabat Myanmar, Kyaw Moe Tun tidak akan menanggapi ‘keluhan’ dan menyebut pernyataan Zeid berlebihan dan terlalu dibesar-besarkan. Bagi Kyaw, kekerasan kelompok militan yang menyerang kelompok militer Myanmar merupakan tindakan terorisme.
“Akar penyebab tragedi itu adalah terorisme dan terorisme tidak bisa dimaafkan dalam keadaan apapun,” kata Kyaw.
Lebih lanjut, Zeid menyebut fakta adanya sektiar 11.432 orang Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh dengan 700.000 lainnya mengungsi sejak tragedi militer di Rakhine State tersebut benar adanya.
Tidak hanya itu, permintaan pengungsi Rohingya yang meminta pemerintah Myanmar melegalkan serta memberikan status kewarganegaraan bagi mereka juga merupakan fakta yang tidak bisa dibantah.
“Tidak ada retorika yang dapat menutupi fakta-fakta ini. Orang-orang masih terus melarikan diri dari penganiayaan yang terjadi di Rakhine. Mereka, bahkan, berani mengambil risiko untuk melarikan diri ke laut,” jelas Zeid.
Di lain sisi, Myanmar juga tengh menyangkal tuduhan HAM PBB bahwa Myanmar telah melakukan tindakan pembersihan etnis di wilayahnya. Sebaliknya, Pemerintah Myanmar menuduh kelompok militan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) sebagai dalang dibalik kerusuhan militer yang terjadi di Rakhine.
Saat ini, pihak pemerintah Myanmar tengah fokus pada solusi berkelanjutan bagi daerah Rakhine. Sebagaimana kesepakatan yang dilakukan oleh Myanmar dan Bangladesh, proses repatriasi bagi warga Rohingya dijadwalkan akan selesai dalam rentang waktu 2 tahun ke depan. [Mohamad Deny Irawan]


















