Ponorogo, Gontornews – Forum Bisnis (FORBIS) Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor memperkuat kerjasama dengan Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG). Langkah ini dituangkan dalam kesepakatan kerjasama (MoU) yang ditandatangi oleh Ketua Umum FORBIS H Agus Maulana dan Ketua Umum FPAG Dr KH Zulkifli Muhadli SH MM di sela-sela Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FORBIS 2022 di Wisma IKPM Gontor, Jumat (4/3).
Rakernas FORBIS 2022 yang berlangsung pada 4-5 Maret 2022, itu diikuti para Pengurus Pusat FORBIS dan para Ketua FORBIS Cabang serta undangan. Di antaranya Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Hasan Abdullah Sahal dan KH Akrim Mariyat, Dipl.A.Ed, Anggota Badan Wakaf Gontor sekaligus Ketua Tim Holding Company Gontor KH Muhammad Danial, SE Ak MM CPA CA, Ketua Umum Pengurus Pusat IKPM Dr H Muhammad Adib Fuadi Nuriz MA M.Phil, dan Ketua FPAG Dr KH Zulkifli Muhadli SH MM.
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Hasan Abdullah Sahal dalam sambutannya mengharapkan sinergi dan kolaborasi antar-komponen alumni, baik yang bergerak di dunia pendidikan, dunia usaha, maupun kalangan profesional terus ditingkatkan.
“Dengan fondasi yang kuat, kita bisa mewujudkan kemandirian, tidak bergantung kepada pihak lain, tidak menjual identitas diri dan menggadaikan harga diri karena ketidakmampuan kita,” ujar Kiai Hasan.
Ketua Umum Forbis IKPM Gontor, H Agus Maulana dalam sambutannya mengatakan, MoU dengan FPA yang ditandatangai hari ini merupakan upaya untuk saling menguatkan antara para pengusaha dengan para pimpinan pondok, yang sama-sama alumni gontor. Masing-masing mempunyai potensi dan kelebihan, yang bisa disinergikan.
Sementara itu Ketua Umum FPAG Dr KH Zulkifli Muhadli SH MM menyambut baik Perjanjian Kerjasama ini. “Kerjasama ini ibarat mendapatkan siraman air hujan di tengah kemarau,” papar Zulkifli.
Menurutnya, persoalan kemandirian ekonomi untuk menopang operasional dan infrastruktur merupakan persoalan klasik di pondok pesantren. Dengan adanya kemitraan bersama FORBIS ia berharap pesantren bisa membangun unit-unit usaha, baik di dalam maupun di luar pondok, dengan optimal dan profesional.
MoU ini akan ditindaklanjuti dengan pilot project di beberapa pesantren, baik dalam hal pembinaan semangat kewirausahaan, kerjasama pemasaran, maupun pendirian unit usaha bersama.
Kerjasama FORBIS dengan FPAG meliputi lima hal pokok, yaitu: Pertama, pelatihan kewirausahaan oleh anggota FORBIS IKPM Gontor di pesantren-pesantren alumni yang tergabung dalam FPAG.
Kedua, menjadikan unit-unit usaha anggota FORBIS IKPM Gontor sebagai destinasi kegiatan rihlah iqtishadiah siswa kelas akhir pondok pesantren alumni yang tergabung dalam FPAG.
Ketiga, memberikan kesempatan kepada para anggota FORBIS untuk menjajaki pasar (market) yang ada di internal pesantren alumni yang tergabung di FPAG dengan produk-produk yang berkualitas dan kompetitif.
Keempat, menjalin kerjasama kemitraan antar-anggota FORBIS dan pondok pesantren anggota FPAG dalam memasarkan produk-produk pesantren di pasar umum.
Kelima, menjajaki sinergi dan kolaborasi antar-anggota FORBIS dengan pondok-pondok pesantren anggota FPAG dalam membangun unit bisnis baru, baik di dalam maupun luar pondok pesantren serta optimalisasi unit usaha yang sudah berjalan.[]