Garut, Gontornews — Puncak perayaan Hari Santri Nasional (HSN) tahun ini memberikan kegembiran bagi ribuan pesantren di Garut, Jawa Barat, setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, tepat satu hari sebelum HSN 2022 bergulir.
“Perda pesantren merupakan kado terindah bagi ribuan pesantren di Garut,” ujar Wabup Garut Helmi Budiman, selepas perayaan HSN di Lapangan Otista, Alun-alun, Sabtu (22/10/2022).
Sejak Undang-undang pesantren disahkan wakil rakyat di Senayan tiga tahun lalu, kalangan DPRD Garut mulai mensiasati hadirnya Perda penunjang, untuk memudahkan pengelolaan pesantren.
“Dengan Perda pesantren, Kabupaten Garut ingin memberdayakan dan memajukan pesantren,” ujar dia.
Saat ini total pesantren di Garut mencapai 1.500 unit. Sehingga lahirnya Perda Pesantren, memberikan ruang bagi Pemda Garut, untuk memberikan perhatian bagi kemajuan dunia pendidikan agama di pesantren.
“Hadirnya Perda itu semakin menguatkan visi Kabupaten Garut dalam menjaga moralitas masyarakat,” kata dia.
Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat, menyatakan untuk mendukung Perda Pesantren, Kemenag RI segera menggulirkan konsep Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
“Dengan adanya peta jalan ini, pesantren memiliki sumber daya ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan, dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal,” ujar dia.
Menurutnya, sejak UU Pesantren disahkan, semangat masyarakat Garut untuk menjadi santri di pesantren naik signifikan. [Fath]




















