Ngawi, Gontornews — Tertanggal 1 Agustus 2022, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Putri Kampus 1 Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, membuka layanan panggilan dengan video atau video call bagi para santriwati. Terobosan ini merupakan bagian dari kebijakan inovatif yang tercipta selama pandemi Covid-19.
Kebijakan ini bermula pada tahun 2020, saat PMDG tidak mengadakan agenda perpulangan santri ke rumah ketika masa liburan tiba. Pada saat yang bersamaan, laman gontor.ac.id melansir, pondok juga tidak mengizinkan kedatangan wali santri maupun tamu selama pandemi.
Alhasil, para wali dan asisten kelas mengizinkan para santriwati untuk mengisi liburannya dengan menikmati fasilitas layanan video call. Kebijakan ini menginspirasi staf wartel yang kemudian berinisiatif untuk membuka layanan serupa guna melepas rindu santriwati kepada keluarganya sambil menatap wajah secara langsung.
“Tiba-tiba anak saya melakukan video call. Anak saya cerita ada program baru dari pondok yang memperbolehkan santriwati menghubungi walinya melalui video call,” ungkap Anita Fatmawati kepada Gontornews.com.
“Awalnya, saya juga tidak terlalu mengetahui seputar info ini dari anak saya,” sambung wali santriwati asal Bekasi itu.
Secara teknis, layanan video call ini tersedia di tiga wartel yang terdapat di pondok yaitu wartel Aljazair, wartel Al-Azhar dan wartel Yaman. Secara total, ada 18 gawai yang pondok sediakan untuk menunjang kebijakan ini dengan perincian masing-masing 4 gawai di wartel Aljazair dan wartel Al-Azhar. Sementara wartel Yaman menyiapkan sepuluh gawai untuk memfasilitasi santriwati.
Santriwati dapat menikmati layanan tersebut secara bergiliran antar kamar. Mereka mendapatkan waktu telepon berdurasi maksimal 15 menit terhitung setiap jam operasional wartel dan berbiaya Rp 1000 per menit.
Tahun sebelumnya, pihak pondok pernah menguji inovasi ini di wartel Yaman dengan menggunakan empat gawai yang mereka sediakan. Dalam uji coba tersebut, pondok berhasil mengambil banyak evaluasi terkait pelaksanaan sambil menganalisis kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang terjadi.
Ke depan, pihak pondok terus menyempurnakan standar operasi pelaksanaan terkait kebijakan menelepon video. Pondok akan terus meningkatkan pelayanan dengan memperbanyak jumlah gawai agar para santriwati dapat menikmati layanan ini dengan sebaik-baiknya. [Aya/Mohamad Deny Irawan]






















