15
Tonton Selengkapnya
33 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 4 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

HNW Ingatkan Partisipasi Indonesia di “Dewan Perdamaian” Harusnya untuk Taat Konstitusi Merdekakan Palestina

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
27 January 2026
in Dunia
0
HNW Ingatkan Partisipasi Indonesia di “Dewan Perdamaian” Harusnya untuk Taat Konstitusi Merdekakan Palestina

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA mengingatkan bahwa “keterlanjuran” partisipasi Indonesia di Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump wajib diukur dan dilakukan di dalam kerangka taat konstitusi yang berlaku di Indonesia, yakni UUD NRI 1945, dan juga dalam rangka melanjutkan komitmen Indonesia mendukung hadirnya negara Palestina merdeka.

HNW, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kerangka Konstitusional yang menjadi pijakan Pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi secara benar di Dewan Perdamaian tersebut adalah Pembukaan UUD NRI 1945 yang pada tahun 2002 oleh MPR dinyatakan sebagai ketentuan yang tidak dapat diubah, dan pasal-pasal di dalam UUD NRI 1945.

Ia mencatat setidaknya ada dua poin yang harusnya benar-benar menjadi rujukan atau pegangan Pemerintah Indonesia. Pertama, amanat dari pembukaan UUD NRI 1945 (alinea 1) untuk ‘mendukung kemerdekaan dan menghapuskan penjajahan di muka bumi’ dan ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’(alinea 4). Ini hal yang sangat substansial dan mestinya selalu menjadi rujukan kebijakan politik luar negeri Indonesia. Begitulah sikap resmi Indonesia sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi dan berkali-kali juga dinyatakan oleh Presiden Prabowo dan juga oleh Menlu Sugiono (sesudah deklarasi di Davos), untuk bebas aktif menghadirkan perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Maka apabila ada indikasi dari Dewan Perdamaian yang bertentangan dengan amanat Konstitusi tersebut dengan misalnya menghapus Gaza sebagai bagian dari negara Palestina Merdeka, Indonesia bersama negara-negara anggota OKI, Liga Arab maupun PBB, yang juga berpartisipasi di Dewan Perdamaian, harusnya bisa menolak dan mengoreksinya. Termasuk mempertimbangkan ulang keikutsertaan di Dewan Perdamaian. Karena baik OKI, Liga Arab maupun 156-an anggota PBB, sudah berkali-kali menegaskan sikap dukungan terhadap adanya Palestina sebagai negara merdeka termasuk bila itu mempergunakan prinsip two state solution. Hanya itulah salah satu makna positif dan pembuktian benar dari adanya niat baik untuk berjuang dari dalam (strugle with in).

BACA JUGA

Bersyukur atas Pembebasan WNI dan Aktivis Lain dari Penculikan Israel, HNW Apresiasi Kemlu RI dan Dorong Dunia Internasional Jatuhkan Sanksi kepada Israel

Melalui BAZNAS Masyarakat Indonesia Bangun Kampung Cahaya Zakat di Palestina

Tolak Keras Zionis yang Kembali Provokasi dan Serbu Masjid Al Aqsha, HNW: OKI dan Otoritas Palestina Wajib Bergerak Selamatkan Masjid Al Aqsha

Fasilitasi Penyaluran Kurban, ANGKASA Malaysia Apresiasi BAZNAS

Partisipasi Sakinah Finance Research Institute dalam Konferensi IEFB 2026 Pakistan

“Jangan malah sebaliknya piagam yang baru ditandatangani oleh kurang dari 20 negara itu malah dijadikan stempel atau legitimasi moral untuk mengubur keputusan Liga Arab, OKI, Resolusi PBB dan pengakuan lebih dari 156 negara terkait diakuinya Palestina sebagai negara merdeka,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (26/1/2026).

HNW menegaskan bahwa Indonesia bersama dengan negara-negara OKI yang kemudian juga menjadi anggota Dewan Perdamaian, seperti Arab Saudi, Turki, Qatar, dan Pakistan memang sejak awal mengupayakan gencatan senjata, penghentian genosida dan masuknya bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza yang merupakan latar belakang dibentuknya Dewan Perdamaian sesuai Resolusi PBB itu.

“Jadi, perlu terus dikawal, agar arah dari Dewan Perdamaian ini sesuai dengan tujuan awalnya, yakni menghadirkan perdamaian, agar terjadi penghentian perang, memasukkan bantuan kemanusiaan, membangun kembali Gaza, memberi keadilan dan demokrasi bagi rakyat Palestina untuk menegakkan kedaulatan mereka sendiri, menghadirkan negara Palestina merdeka. Maka ketika AS/Trump melibatkan Israel/Netanyahu dkk dalam Dewan Perdamaian, sudah seharusnya bila pihak pendukung Palestina merdeka waspada dan melipatgandakan kesiapan perjuangan agar Israel, negara yang telah melanggar banyak Resolusi PBB, diterbitkan surat penahanan untuk pemimpinnya oleh ICC dan dijatuhi vonis oleh ICJ, Amnesty International serta Human Right Watch itu, tidak malah menyabotase dengan menjadikan lembaga baru “Dewan Perdamaian” untuk melegitimasi agenda-agenda politik kolonialistik Israel untuk mempercepat terwujudnya klaim; negara Israel Raya.

Sebab kalau itu dibiarkan terjadi, dipastikan justru akan menghadirkan konflik yang makin meluas dan menjauhkan terwujudnya perdamaian yang diharapkan. Karena faktanya bahkan setelah ditandatanganinya Dewan Perdamaian tersebut, “peace” atau perdamaian yang dideklarasikan itu belum dirasakan oleh warga Gaza, karena pembunuhan melalui serangan mematikan dari pihak Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza masih terus terjadi.

Bahkan, berdasarkan laporan lembaga yang independen, sesungguhnya ketika diumumkan akan berlakunya fase kedua gencatan senjata inisiatif Trump yang ditandatangani di Sharm Syaikh, 13 Oktober 2025 itu, ternyata pihak Israel malah mangkir dan tidak melaksanakan sebagian besar kesepakatan damai. Maka sejak saat itu saja 1.820 warga Palestina di Gaza telah gugur dibunuh atau terluka akibat serangan Israel, melalui 1300-an pelanggaran dari perjanjian perdamaian yang juga diinisiasi oleh Trump tersebut.

“Jadi tugas penting dari Indonesia dan negara-negara anggota OKI dan Liga Arab yang berpartisipasi di Dewan Perdamaian ini yaitu memastikan perdamaian benar-benar terjadi di Jalur Gaza, dan kemudian negara Palestina berdiri sekalipun dalam “format” two state solution, bukan malah manipulatif dengan membiarkan Israel kembali tidak menaatinya dan menjadikan Indonesia dan negara-negara OKI itu sebagai stempel dan legitimasi moral atau laku amoral Israel.

“Agar lembaga tersebut benar-benar hadir sesuai dengan namanya, Dewan Perdamaian. Bukan hanya slogan semata, apalagi menjadi stampel legalisasi penggusuran terhadap perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan negaranya, Palestina merdeka,” tukasnya.

Sedangkan, kedua terkait dengan kerangka konstitusional yang prosedural. HNW mengingatkan adanya Pasal 11 ayat (1) UUD NRI 1945 bahwa Presiden dalam membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain, harus sepersetujuan dengan DPR. Apalagi yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, maka itu harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana itu diatur dengan tegas dalam Pasal 11 ayat (2) UUD NRI 1945.

“Perlunya ada komunikasi yang fair dan terbuka dengan DPR yang mestinya sudah dilakukan sebelum penandatanganan, terkait dengan partisipasi di Dewan Perdamaian tersebut. Dan agar DPR sebagai Wakil Rakyat memusyawarahkannya dengan maksimal dengan mendengarkan sungguh-sungguh suara/sikap masyarakat luas termasuk yang sudah secara terbuka disampaikan secara kritis dan intelektual baik oleh Pimpinan MUI, Pimpinan Muhammadiyah dan Ormas-Ormas Islam lainnya, maupun akademisi/Guru-Guru Besar dari universitas-universitas ternama, apalagi terkait adanya pernyataan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menentukan pembayaran US$ 1 miliar atau setara Rp16,82 triliun kepada negara yang ingin bergabung sebagai anggota permanen Dewan Perdamaian yang baru ditandatangani oleh 20 negara tersebut.

Ketentuan Pasal 11 ayat (2) UUDNRI 1945 tersebut harus dilaksanakan oleh Pemerintah dan DPR mestinya menyikapi dengan benar. “Pembayaran itu jumlahnya sangat besar apalagi bila dibandingkan dengan Anggaran Negara tahun 2026 untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia yang bahkan tidak mencapai Rp250 M,” ujarnya.

Lebih lanjut HNW mengatakan bahwa sikap negara-negara anggota DK PBB yang menolak menjadi anggota Dewan Perdamaian besutan AS seperti Inggris, Prancis, Cina apalagi Rusia di mana Presidennya, Putin, tegas menyatakan hanya akan mau bergabung bila hadirkan Palestina merdeka dan membayar AS$1 M kepada Dewan Perdamaian apabila hak rakyat Palestina terjamin dapat melaksanakan kedaulatannya, penting bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk keanggotaan di Dewan Perdamaian.

“Itu juga bukti dipraktikkannya politik luar negeri Indonesia yang tetap bebas dan aktif, untuk kepentingan nasional sesuai ketentuan Konstitusi. Agar terbayar lunaslah utang Indonesia terhadap Palestina, dengan terwujudnya negara Palestina Merdeka,” pungkasnya. []

Tags: Dewan PerdamaianOKIPalestinaPBBPeace of Board
Share4Tweet3Send
Previous Post

Universitas Darunnajah Gelar Diskusi Budaya Lembaga Unggul Pesantren

Next Post

MBG, Diaspora dan Etika Kehadiran Negara

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

29 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Mendidik Manusia, Bukan Mesin

Mendidik Manusia, Bukan Mesin

28 May 2026
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

29 May 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

0
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

0
Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

0
Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

0
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

0
Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

1 June 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

1 June 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

1 June 2026
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

31 May 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result