Bogor, Gontornews — Kabar gembira bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Pasalnya, Kementerian Agama sedang menyiapkan bantuan bagi peningkata mutu jurnal PTKI.
Sebagaimana dirilis kemenag.go.id, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menilai program ini strategis karena jurnal ilmiah menjadi standar wibawa akademik perguruan tinggi.
Menurut Kamaruddin, tingkat publikasi menunjukkan kualitas perguruan tinggi berdasarkan jumlah sitasi hasil riset yang telah dipublikasikan secara elektronik (online).
“Jurnal ilmiah setidaknya menjadi indikator produksi ilmu pengetahuan. Jurnal ilmiah menandakan tradisi intelektual di PTKI berjalan dengan baik,” paparnya saat menjadi narasumber Seminar Publikasi Ilmiah di Bogor, Selasa (8/8).
Kamaruddin menyebutkan, publikasi hasil penelitian menjadi komponen penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Karenanya hal itu menjadi perhatian serius Kementerian Agama untuk meningkatkan daya saing PTKI, baik pada level nasional maupun internasional.
Ia menyebutkan, ada upaya kolektif dari Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam untuk memberikan dukungan terhadap peningkatan publikasi ilmiah di lingkungan PTKI.
Sementara itu Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammad Zain menambahkan, upaya kolektif untuk mendorong akselerasi akreditasi jurnal ilmiah diwujudkan dengan memberikan stimulus dana bantuan. Bantuan ini diharapkan menjadi salah satu jembatan dalam mewujudkan visi dan misi PTKI menjadi univesitas berbasis riset (research university).
“Kemenag telah menyiapkan dana untuk peningkatan mutu jurnal, baik dalam skema penghargaan jurnal yang telah terakreditasi ataupun peningkatan level dari jurnal yang belum terakreditasi menuju terakreditasi,” ungkap Zain dikutip kemenag.go.id.
Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat memacu kualitas manajemen, tata kelola, dan konten jurnal. Demikian juga mutu publikasi terkait dengan sistem indexing, baik pada level nasional seperti Moraref dan Sinta, maupun level internasional seperti Scopus.
Zain menuturkan, sistem akreditasi jurnal elektronik (online) saat ini menekankan unsur manajemen, tata kelola jurnal, dan konten artikel-artikel. “Bagian konten ini terkait dengan kualitas penelitian yang masih perlu dipacu di seluruh PTKI,” katanya. [Rusdiono Mukri]

















