pesanan-baju-kaos
33 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 19 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

IRESS: Tolak Kesepakatan Kontrak Freeport yang Merugikan Negara

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
12 July 2018
in Nasional
0
IRESS: Tolak Kesepakatan Kontrak Freeport yang Merugikan Negara

Jakarta, Gontornews — Indonesian Resources Studies (IRESS) menolak keras rencana pemerintah menyelesaikan negosiasi kontrak tambang Freeport pada bulan ini dengan membayar sekitar US$ 3 miliar hingga US$ 4 miliar untuk divestasi 51% (tepatnya sekitar 41,64%), karena Indonesia telah memiliki 9,36% saham Freeport McMorant.

Jika hal tersebut terlaksana menurut Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara, maka Indonesia akan menjadi pecundang karena bersedia membayar sesuatu yang jauh di atas nilai wajar. “Sebab pada dasarnya sebagian besar aset yang dibayar itu adalah milik negara dan bangsa sendiri,” ungkap Marwan dalam rilisnya (10/07/2018).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah menargetkan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 41,64% bisa rampung pada Juli 2018 ini. “Pemerintah terlihat sangat confident dengan penyelesaian perundingan. Karenanya pemerintah hanya memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport selama 1 bulan dari yang biasanya 6 bulan yakni hingga 31 Juli 2018,”ungkapnya.

Menteri ESDM Ignatius Jonan mengatakan bahwa kesepakatan semua sudah selesai, yaitu soal kepastian usaha dan management control. Akuisisi juga sudah sepakat selesai, tinggal legal documentation dan Inalum cari pinjaman,” kata Jonan seperti diberitakan oleh CNBC Indonesia, Kamis (28/6/2018).

BACA JUGA

JK Tegaskan Pentingnya Reorientasi Pendidikan Modern dan Makna 100 Tahun Gontor

GIHES 2026: Realisasi Pendidikan Islam Holistik Jadi Agenda Bersama

PMDG: Pesantren Model Pendidikan Islam Holistik Khas Indonesia

Pendidikan Pesantren Solusi Holistik Untuk Indonesia dan Dunia

GIHES 2026: Mencerdaskan Bangsa Melalui Pengembangan Pendidikan Holistik

IRESS menganggap nilai 41,64% saham yang dibayar untuk kewajiban divestasi sangat mahal. Karena semestinya yang dijadikan rujukan perhitungan harga saham adalah periode Kontrak Karya (KK) tambang Freeport yang berakhir pada tahun 2021 mendatang. Bukan periode KK hingga 2041 seperti yang diinginkan Freeport. Dengan masa berlaku KK yang tersisa hanya tinggal 3-4 tahun, maka nilai aset dan bisnis Freeport mestinya jauh lebih rendah dari US$ 3-4 miliar.

Tentu saja Freeport menginginkan nilai saham lebih tinggi, karena itu yang dijadikan acuan adalah periode KK hingga 2041. Padahal tidak ada ketentuan dalam KK yang mewajibkan Indonesia harus memperpanjang KK hingga 2041. “Yang terjadi sebelumnya (pada awal 1990-an) adalah berbagai upaya dan rekayasa yang ditengarai telah dilakukan Freeport dan oknum pejabat untuk KK Baru yang seharusnya merupakan KK Perpanjangan,”katanya.

Implikasinya, kata Marwan, KK asli yang seharusnya berakhir pada 2021, kemudian di klaim oleh Freeport menjadi berakhir pada 2041. Terlihat jelas Pemerintah saat itu bertindak untuk dan atas nama Freeport untuk membuat kebijakan dan mengubah aturan agar memuluskan KK Baru tersebut terbit.

Dalam hal ini, kata Marwan, patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat yang berpotensi pidana korupsi dan melanggar Foreign Corrupt Practices Act of 1977 (FCPA) Amerika. Tujuannya agar Freeport tetap bisa bercokol, serta menguasai dan mengeruk emas dan tembaga tambang Timika yang merugikan  negara.

Selain itu harga yang disepakati jelas sangat mahal apalagi kemampuan APBN yang terbatas dan kondisi ekonomi rakyat yang terus menurun. Seharusnya, tandas Marwan, pemerintah bisa dan harus meminta harga yang jauh lebih rendah, mengingat Freeport pun harus membayar sanksi akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Setidaknya dari informasi yang kami dapat, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengeluarkan lebih dari 40 sanksi akibat kerusakan lingkungan, karena penambangan yang serampangan, melanggar aturan dan mengabaikan tata penambangan yang baik dan benar. BPK pun telah menghitung nilai sanksi kerusakan lingkungan yang besarnya ratusan triliun Rp.

“IRESS perlu menegaskan bahwa penerapan sanksi akibat kerusakan lingkungan bukanlah aspek yang harus dinegosiasikan oleh Pemerintahan Jokowi. Sebab UU dan peraturan tentang lingkungan telah dan masih berlaku, dan dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh Freeport telah nyata terjadi!,” bebernya.

Karena itu, kata Marwan, hal yang perlu dilakukan Pemerintah Indonesia sebagai negara berdaulat adalah penegakan hukum dan penagihan pembayaran sanksi oleh Freeport. “Perlu diingatkan bahwa KLHK dan BPK adalah lembaga-lembaga negara yang keberadaan dan rekomendasinya dijamin konstitusi dan tidak ada satu lembaga atau perorangan pun yang boleh membangkang atau bisa memperoleh pengecualian,”tukasnya.

Masalah sanksi lingkungan ini pun, jelas Marwan, pernah dituntut dan dipaksa untuk dipatuhi Freeport oleh Menko Ekonmi Rizal Ramli pada Era Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001). Saat itu, bahkan Freeport telah setuju untuk membayar kompensasi sekitar US$ 3-5 miliar.

Namun karena terjadinya pergantian pemerintahan, pembayaran sanksi tersebut belum terlaksana hingga sekarang. Selain sanksi kerusakan lingkungan, Freeport pun telah melanggar aturan  penggunaan hutan dan untuk itu harus  pula membayar sanksi kepada pemerintah.

Dengan rujukan periode kontrak yang tinggal 3-4 tahun, maka IRESS yakin nilai 41,64% saham Freeport hanya berkisar US$ 1-1,5 miliar. Jika sanksi-sanksi hukum akibat kerusakan lingkungan yang nilainya sangat besar diperhitungkan, maka nilai yang harus dibayar negara untuk 41,46% saham divestasi Freeport diperkirakan hanya beberapa ratus juta US$ saja!

“Oleh sebab itu, kami perlu mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak gegabah menyelesaikan negosiasi kontrak Freeport “at any cost”, demi mengejar target selesai dan berbagai kepentingan lain. Apalagi jika ada kepentingan perburuan rente atau sarat prilaku moral hazard!”tukasnya.

Dikatakan Marwan, harga saham Freeport harus ditetapkan dengan mempertimbangkan aspek-aspek kedaulatan negara, wewenang untuk membuat keputusan konstitusional, menghitung nilai wajar bebas KKN, dan menerapkan sanksi-sanksi sesuai hukum yang berlaku. Proses penetapan harga saham harus pula melibatkan lembaga penegakan hukum seperti KPK, guna mendapatkan proses yang transparan dan tidak manipulatif, serta bebas kongkalikong dalam rangka mencari rente rente ekonomi.

“Kami ingatkan agar pemerintah dan pejabat-pejabat yang terlibat negosiasi untuk tidak menggadaikan tambang milik negara dan mengorbankan kepentingan rakyat hanya demi meraih rente dan kelanggengan kekuasaan. Kita sudah mendengar pernyataan Menteri ESDM Ignatius Jonan yang dalam setahun terakhir telah lebih dari 4 kali menyatakan negosiasi akan selesai bulan ini, bulan itu, dst,”ujarnya.

Nyatanya kesepakatan belum juga tercapai. Pihaknya juga mengingatkan Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Jokowi untuk menggunakan otoritas yang dimiliki dan berupaya maksimal menyelesaikan negosiasi KK Freeport ini secara konstitusional, bebas KKN, bebas pencitraan dan bebas kepentingan politik pemilu.

Jika penyelewengan masih terjadi, maka kesempatan untuk memulihkan kedaulatan negara dan martabat bangsa yang telah hilang selama setengah abad akan terlepas. “Sehingga kita akan tetap menjadi negara pecundang, dan harus kembali menunggu puluhan tahun ke depan untuk bisa berdaulat di Tambang Timika,”pungkasnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]

Tags: FreeportIRESSPemerintah
Share24Tweet15Send
Previous Post

Indonesia Ranking 4 Terpadat di Dunia

Next Post

160 Kloter Jamaah Haji Siap Diberangkatkan

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

17 September 2026
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026
K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

16 September 2026
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

0
Gontor Siap Sambut Puluhan Ribu Alumni Menuju 100 Tahun Gontor

Gontor Siap Sambut Puluhan Ribu Alumni Menuju 100 Tahun Gontor

0
Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

0
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

0
Presiden Prabowo Siap Hadir dan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor

Presiden Prabowo Siap Hadir dan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor

0
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

17 September 2026
Gontor Terus Matangkan Kesiapan Jelang Puncak Acara 100 Tahun

Gontor Terus Matangkan Kesiapan Jelang Puncak Acara 100 Tahun

17 September 2026
Kunjungan Tujuh Presiden ke Gontor: Relasi antara Dunia Pesantren dan Negara

Kunjungan Tujuh Presiden ke Gontor: Relasi antara Dunia Pesantren dan Negara

17 September 2026
Reuni Akbar 100 Tahun Gontor: Momentum Evaluasi Langkah Alumni dengan Cita-Cita Pendiri

Reuni Akbar 100 Tahun Gontor: Momentum Evaluasi Langkah Alumni dengan Cita-Cita Pendiri

17 September 2026
Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

17 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result