Jakarta, Gontornews – Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) meminta semua pihak menahan diri menjelang dikeluarkannya putusan arbitrase Laut Cina Selatan oleh Pengadilan Arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda, hari ini.
Dalam situs resminya, Selasa (12/7), Kemenlu menyebutkan, “Mengamati dinamika di Laut Cina Selatan beberapa waktu terakhir, dan menjelang keluarnya putusan Tribunal Arbitrase tentang Laut Cina Selatan yang akan dikeluarkan pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2016, Indonesia menyerukan kiranya semua pihak dapat menahan diri serta tidak melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan ketegangan.â€
Selain itu, Indonesia mengajak semua pihak untuk terus menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan.
Sementara itu Jurubicara Kementerian Luar Negeri Cina Hong Lei dalam jumpa pers, Jumat (8/7), mengatakan Cina tidak menerima dan tidak berpartisipasi dalam kasus arbitrase Laut Cina Selatan.
Sebagaimana dikutip situs indonesian.cri.cn, pendirian Cina ini tidak akan berubah. “Sejumlah pihak ingin memaksa Cina menerima putusan arbitrase melalui pemberian tekanan diplomatik dan agitasi opini umum hanyalah ilusi saja.â€
Sebelumnya, pejabat Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Kamis (7/7) mengatakan, putusan yang akan dijatuhkan Tribunal Internasional terkait Kasus Arbitrase Laut Cina Selatan yang diajukan Filipina akan memainkan peranan penting, yakni apakah perkembangan di kawasan ini berlandaskan pada tata tertib hukum atau kekuatan.
AS mendesak Tiongkok dan Filipina mematuhi putusan arbitrase dan pihak-pihak yang mengklaim kedaulatan di Laut Cina Selatan tidak mengambil tindakan provokatif. [Rusdiono Mukri]