Berlin, Gontornews — Kepolisian Jerman menangkap 12 pria yang diduga mendirikan organisasi teroris, Jumat (14/2). Mereka diduga akan melakukan sejumlah serangan yang diarahkan kepada sejumlah politisi, pencari suaka hingga komunitas Muslim.
Kejaksaan Federal Jerman mengidentifikasi empat orang yang tertangkap telah membentuk organisasi teroris pada September 2019. Mereka mengadakan pertemuan secara teratur dan saling berhubungan melalui telepon, komunikasi online hingga obrolan grup. Sementara 8 orang lainnya disinyalir sebagai penyokong dana hingga penyedia senjata.
Meski demikian, Kejaksaan Federal Jerman tidak menemukan rencana atau serangan yang dilancarkan dalam waktu dekat. Hanya saja, mereka hendak menciptakan kekacauan dan suasana ketakutan yang menyerupai perang saudara.
“Tujuan didirikannya organisasi ini adalah untuk mengguncang dan menghancurkan sistem demokrasi serta kohesi sosial republik federal,” ungkap pernyataan resmi Generalbundesanwaltschaft (GBA).
“Sementara tujuan untuk menciptakan kondisi seperti perang saudara, serangan terhadap politisi, pencari suaka dan komunitas Muslim belum terencana secara konkret,” imbuhnya sebagaimana dilansir Reuters.
Melalui temuan ini, Pemerintah Jerman mengeluarkan peringatan keras terhadap kekerasan yang dilakukan oleh kelompok politik sayap kanan. Mereka menduga bahwa meningkatnya kejahatan rasial di Jerman merupakan upaya yang telah mereka lakukan.
Kelompok teroris ini telah melalukan pembuhan terhadap politisi proimigran serta melakukan serangan di sebuah sinagoge dan toko kebab di Halle. Teroris diketahui merupakan seorang pria anti-Semit yang diketahui memiliki senjata secara ilegal.
Pemerintah Jerman lantas merespon dengan memberikan aturan ketat kepemilikian senjata serta memantau ketat ujaran kebencian secara online. Pemerintah menduga bahwa 90 persen dari 1.800 insiden yang dilancarkan terhadap komunitas Yahudi di Jerman dilancarkan oleh mereka.
Badan Intelejen Jerman memperkirakan ada sekitar 24.100 ekstrimis sayap kanan di Jerman dengan setengahnya berpotensi melakukan kekerasan. [Mohamad Deny Irawan]






















