Jakarta, Gontornews — Presiden Joko Widodo, Rabu (09/03/2022), meminta Komisi Yudisial (KY) untuk menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung dan hakim yang berintegritas.
“Komisi Yudisial juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, kompeten, memiliki semangat dan berkomitmen tinggi untuk memerangi korupsi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) Tahun 2021 secara virtual.
Presiden menambahkan, saat ini dibutuhkan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung serta hakim-hakim tata usaha negara untuk perkara pajak yang sangat krusial perannya untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.
“Keberhasilan Komisi Yudisial untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi pemerintah kepada KY yang membangun tradisi transparansi kepada seluruh masyarakat secara terbuka melalui penyampaian laporan tahunan, sekaligus membuka diri atas berbagai masukan dan memperkuat dukungan untuk kemajuan. Presiden menilai, transparansi, partisipasi, dan adaptasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan yang semakin berat serta di tengah harapan publik kepada institusi negara yang semakin tinggi.
“Komisi Yudisial juga dituntut harus mampu melayani dan menjawab pemenuhan hak-hak dan kepentingan masyarakat, mewujudkan independensi sistem peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, mendukung setiap langkah yang ditempuh KY untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dengan menerapkan dan mengembangkan pelayanan berbasis digital, seperti dalam proses rekrutmen hakim hingga pengaduan online.
“Komisi Yudisial harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan, dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya tim penghubung yang menjembatani komunikasi antara KY dan MA, khususnya dalam mencari solusi jika terdapat perbedaan pendapat, termasuk untuk melakukan pemeriksaan bersama atas laporan dari masyarakat dan pencari keadilan.
“Kemitraan strategis antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara, agar kita mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan terhadap para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat,” tandasnya. [Mohamad Deny Irawan]