Jakarta, Gontornews – Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kartika Nur Rakhman mengecam pernyataan Kapolri yang menyatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memicu gerakan anti-kebhinekaan.
“KAMMI mengecam pernyataan Kapolri bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama, Ahok memicu gerakan antikebhinekaan. Pernyataan Kapolri sangat bias, simptomatik dan simplifikasi terhadap masalah sebenarnya,” ujar Nur rakhman, Rabu (18/1).
Lebih lanjut Nur Rakhman menambahkan, sikap ini justru mengindikasikan posisi Kapolri sebagai penolak fatwa MUI.
“Pernyataan kapolri ini justru mengindikasikan posisi Kapolri yang menolak fatwa MUI, bahkan menyerang intitusi MUI sebagai representasi ulama dan umat Islam di Indonesia,” ujar Nur Rakhman.
Ketua kebijakan publik PP KAMMI, Riko P Tanjung, mengingatkan penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah menjadi sikap keagamaan MUI.
“Kami mengigatkan Kapolri bahwa penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah menjadi sikap keagamaan MUI, posisinya lebih tinggi dari fatwa jadi wajib menjadi referensi umat Islam di Indonesia” ujar Riko.
Riko menilai, sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI ini dalam rangka menjaga harmoni, NKRI, Pancasila, serta Bhineka Tunggal Ika yang ada pada masyarakat. [Mohamad Deny Irawan/Rus]



















