Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
Jumat, 22 Januari, 2021
Gontornews
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home Keluarga

Kemenag: Pelayanan Nikah di KUA Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Fathur Roji by Fathur Roji
10 Mei 2020
in Keluarga
0
Kemenag: Pelayanan Nikah di KUA Harus Patuhi Protokol Kesehatan

foto tribunnews

Jakarta, Gontornews — Kementerian Agama meminta pelayanan pencatatan nikah di KUA) selama pandemi Covid-19  mematuhi protokol kesehatan.

“Kepala KUA diberi otoritas untuk mengatur dan mengendalikan pelaksanaan akad nikah sesuai dengan kebijakan pemerintah di masa darurat pandemi wabah virus corona ini,” ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Muharam Marzuki, di Jakarta, Jumat (08/05).

Hal tersebut disampaikan Muharam pada saat menjadi narasumber acara Dialog Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam secara virtual melalui aplikasi zoom.

Di hadapan 100 peserta dialog virtual yang terdiri dari Kepala dan petugas KUA se-Indonesia ini Muharam menegaskan bahwa KUA berhak menolak pelaksanaan pencatatan akad nikah bilamana catin tidak bersedia melakukan protokol kesehatan.

BACA JUGA

Mengapa Anak Dilarang Keluar Waktu Magrib?

Pengasuhan Ala Rasulullah SAW

Perbaiki Perilaku Anak dengan Rutin Adakan Evaluasi Harian

Menciptakan Sekolahrumah yang Nyaman dan Menyenangkan

Dampak Kekerasan Verbal pada Anak

“Kepala KUA Kecamatan boleh menunda atau menolak mencatat pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan penanganan wabah covid-19,” ujar mantan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini.

Muharam menyampaikan, akad nikah merupakan salah satu jenis layanan yang harus tetap berjalan meskipun dalam suasana pagebluk. Meski demikian, lanjut dia, harus diatur sedemikian rupa agar tidak menyebarkan virus SARS-COV-2 ini dari manusia yang satu ke manusia lainnya.

“Jadi, meskipun kita WFH (bekerja dari rumah-red), tapi untuk akad nikah tidak bisa WFH, makanya kita atur pelaksanaannya,” jelas dia.

Peraih gelar Ph.D dari Banares University, Uttar Pradesh, India ini mengakui, Dirjen Bimas Islam sudah mengeluarkan Surat Edaran No P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 yang isinya antara lain pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan akad nikah di KUA Kecamatan.

Dalam beleidregel Dirjen Bimas Islam itu juga disebutkan bahwa masyarakat sudah boleh melakukan pendaftaran nikah melalui Simkah Web sejak 24 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Namun selama rentang waktu tersebut tidak ada pelaksanaan akad nikah.

Menjawab pertanyaan peserta apakah ada kemungkinan pendaftaran nikah secara daring kembali dibuka setelah tanggal 29 Mei 2020, Muharam mengatakan agar semua pihak menunggu surat edaran berikutnya guna tercapai keseragaman dalam pelaksanaan tugas. [fathur]

Tags: kua nikah
ShareTweetSend
Previous Post

Pandemi Covid-19 Kembali Mereda: 4,095 Juta Kasus dan 280 Ribu Kematian

Next Post

Covid-19 Indonesia: 13,645 Kasus, 2.607 Sembuh, 959 Meninggal

Fathur Roji

Fathur Roji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Klik Untuk Memesan Buku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemimpin Jujur dan Adil

Pemimpin Jujur dan Adil

11 Januari 2019
Informasi Pendaftaran Santri Baru Ma’had Al-Muqoddasah Li Tahfidzil Qur’an

Informasi Pendaftaran Santri Baru Ma’had Al-Muqoddasah Li Tahfidzil Qur’an

22 Desember 2020
Menanti Pemimpin Jujur dan Adil

Menanti Pemimpin Jujur dan Adil

4 Desember 2018
Kehidupan Muslim Timor Leste

Kehidupan Muslim Timor Leste

15 Maret 2020
Pondok Tahfiz Al-Muqoddasah

Pondok Tahfiz Al-Muqoddasah

23 Agustus 2019
Milad 20 Tahun, BAZNAS Menguatkan Visi Melayani dan Menyejahterakan Umat

Milad 20 Tahun, BAZNAS Menguatkan Visi Melayani dan Menyejahterakan Umat

22 Januari 2021
India Perkuat Diplomasi Vaksin Covid-19 ke Negara Asia Selatan

India Perkuat Diplomasi Vaksin Covid-19 ke Negara Asia Selatan

22 Januari 2021
Uni Eropa Serius Hadapi Varian Baru Virus Korona

Uni Eropa Serius Hadapi Varian Baru Virus Korona

22 Januari 2021
India Ubah Kashmir-Jammu menjadi Pusat Islamophobia Dunia

India Ubah Kashmir-Jammu menjadi Pusat Islamophobia Dunia

22 Januari 2021
Penanganan Covid-19 Tidak Manusiawi, PM Mongolia Mengundurkan Diri

Penanganan Covid-19 Tidak Manusiawi, PM Mongolia Mengundurkan Diri

22 Januari 2021
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Area Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
sirkulasi@gontornews.com
iklan@gontornews.com
penjualan@gontornews.com

Cari

No Result
View All Result

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2018 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com