Jakarta, Gontornews– Mulai Juli 2019 mendatang Kementerian Agama akan menurunkan dua tim pengawas yang berasal dari Inspektorat Jenderal pada pelaksanaan operasional haji 1440/2019M.
“Sesuai rencana, kami akan bentuk dua tim untuk memantau pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Thomas Pentury seperti dilansir Kemenag, Kamis (30/5).
Dijelaskan Thomas, dua tim yang akan diberangkatkan pada 30 Juli 2019 mendatang berjumlah masing-masing 10 orang. Sebagian besar terdiri dari auditor Inspektorat Jenderal. Dengan kehadiran para pengawas ini diharapkan dapat mendorong tercapainya kesuksesan penyelenggaraan haji.
Terkait hal ini Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan menjelaskan, pengawas harus lebih fokus membantu kelancaran ibadah haji, dan laporan yang nantinya dihasilkan Inspektorat Jenderal akan dipakai untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Mantan Inspektur Jenderal Kemenag ini pun meminta seluruh tim agar jeli menangkap persepsi jemaah terkait penyelenggaraan haji tahun 2019. “Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mulai dari spesifikasi katering, kontrak pemondokan, hingga urusan manasik jemaah,” pesannya.
Terkait manasik haji, Nur Kholis memberikan catatan khusus. Pasalnya, selama ini jemaah banyak yang hanya menjalankan ibadah haji berdasarkan tekstual saja, belum kontekstual. Karena, jangkauan manasik yang belum seutuhnya menyentuh ranah fikih. “Pengetahuan manasik haji harus ditingkatkan,” tandasnya.
Sekjen pun meminta para pengawas memberi perhatian sekaligus evaluasi terhadap keberadaan konsultan ibadah dan pembimbing ibadah. “Kita harus cermati, jangan sampai tugas konsultan dan pembimbing ibadah saling tumpang tindih,” imbuhnya.
Selain itu, Nur Kholis juga berharap tim pengawas dapat menggali persepsi jemaah serta mengantisipasi potensi fraud dalam kontrak pemondokan dan katering.
“Saya pesan agar tim memeriksa seluruh spesifikasi katering dang memastikan jangan sampai ada penggantian daging sapi dengan kerbau India oleh oknum,” kata Nur Kholis. [Muhammad Khaerul Muttaqien]