Palu, Gontornews — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan “Atlas Zona Kerentanan Likuefaksi Indonesia” di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/10). Peluncuran atlas ini diharapkan menjadi pedoman mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana serupa di masa mendatang.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudy Suhendar menuturkan jika ancaman bencana di Inodnesi terjadi akibat kondisi regional wilayah yang berada di atas pertemuan lempeng-lempeng besar dunia.
“Pertemuan tiga lempeng bumi besar yaitu Eurasia, Indo-Australia dan Pasifik menimbulkan potensi ancaman gempa bumi sepanjang masa bagi bangsa Indonesia,” kata Rudi sebagaimana dilansir esdm.go.id.
“Selain ancaman gempa bumi, bahaya ikutannya seperti Likuefaksi turut pula mendatangkan ancaman tersendiri bagi keselamatan jiwa masyarakat maupun keamanan infrastruktur,” sambungnya berkaca pada fenomena likuefaksi di Sigi.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa likuefaksi terjadi karena adanya proses peluluhan massa tanah akibat guncangan gempa yang menyebabkan tanah kehilangan kekuatan gesernya dan berperilaku seperti fluida (cair). Peluluhan ini menyebabkan bangunan miring, rusaknya pondasi rumah, timbulnya retak-retakan hingga amblasnya bangunan.
“Peluluhan tanah yang terjadi di Palu setahun yang lalu, turut memicu pergerakan dan deformasi tanah permukaan yang mengakibatkan perpindahan tanah permukaan, yang merusak bangunan-bangunan di permukaan dan pada akhirnya menimbulkan banyak korban jiwa,” papar Rudy.
Rudy menambahkan, kerentanan terhadap likuefaksi yang dimiliki suatu wilayah yang berada pada daerah rawan gempa, berjenis tanah pasir halus yang seragam dan keberadaan air tanah yang dangkal menjadi meningkat terhadap ancaman bahaya likuefaksi.
Namun, di sisi lain wilayah-wilayah perkotaan cukup banyak berkembang di atas daerah-daerah dengan kondisi sebagaimana tersebut di atas seperti Kota Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Yogyakarta, Palu, dan lainnya.
“Belajar dari pengalaman kebencanaan terbaru di Palu, Sigi dan Donggala, Bangsa Indonesia diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap ancaman bahaya yang ada di sekitarnya baik ancaman bencana utama maupun bahaya ikutannya (collateral hazard).”
“Di samping itu, diperlukan peningkatan upaya-upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana. Upaya-upaya tersebut perlu senantiasa ditingkatkan, dipantau dan dievaluasi oleh karena ancaman bencana di Indonesia sangat besar,” pungkas Rudy. [Mohamad Deny Irawan]





















