Jakarta, Gontornews -– Merespon banyaknya konten negatif yang menyebar melalui medsos, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengambil tindakan tegas berupa menutup akun-akun medsos penebar konten tersebut. Tidak tertutup juga memblokir facebook.
“Kemarin bertemu dengan Komisi I, dan konten saat ini banyak hal negatif, merusak hubungan satu dengan lainnya. Adanya sesuatu yang tidak baik di media sosial ini sehingga memberikan kewenangan kepada kami, tentunya menutup akun,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta.
Namun, jika konten negatif dan akun-akun penyebar konten buruk tidak bisa dikendalikan, Facebook akan ditutup (dblokir, red). Rudy menilai tindakan itu sesuai dengan undang-undang.
“Tetapi jika diperlukan Kominfo menutup penyelenggaranya. Jika sekarang kita melakukan pembatasan akun, dimungkinkan Facebooknya ditutup. Kalau memang nanti diperlukan, ya terpaksa,” tuturnya.
Lebih jauh, Rudy mengatakan akan menjalin hubungan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa bermedia sosial yang belum lama dikeluarkan. Sebab, yang mengetahui secara detail dari fatwa tersebut adalah MUI.
“InsyaAllah saya akan kembali ke MUI untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa ini,” tukasnya.[DJ]






















