Jakarta, Gontornews — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara global sebenarnya tidak berada di bawah harapan. Cuma kalau melihat realisasi penyalurannya per 31 Agustus 2016, KUR masih lebih banyak dinikmati sektor perdagangan (besar dan eceran) yang mencapai 68 persen.
Sedangkan sektor pertanian termasuk perkebunan dan kehutanan hanya mencatat penyerapan 15,51 persen. Sektor lainnya bahkan lebih kecil lagi, yakni: jasa-jasa 10,86 persen, industri pengolahan 4,49 persen, dan perikanan 1,15 persen.
βPadahal arah yang diinginkan pemerintah, KUR mestinya menyasar kredit mikro. Komposisi yang sekarang belum sesuai dengan komposisi perekonomian kita. Kita ingin KUR ini lebih disalurkan kepada petani, nelayan dan peternak,β kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran persnya Jumat (16/9), di Jakarta.
Adapun salah satu penyebab tersendatnya realisasi KUR ke sektor pertanian adalah minimnya sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki kalangan bank penyalur untuk menjangkau para calon debitur di lapangan. βSektor perdagangan selama ini lebih menguasai. Ini disebabkan karena perdagangan berada di garda terdepan, paling mudah dijangkau. Sementara sektor pertanian sulit untuk dijangkau,β imbuhnya.
OJK yang melakukan kajian cepat terhadap data debitur pada tiga bank BUMN (BRI, BNI, Mandiri) pada Juni 2016 mendapatkan hasil 58,30 persen debitur yang menerima fasilitas KUR pada 2016 merupakan debitur baru, 23,73 persen debitur switching dari KUR skema lama, dan 17,97 persen debitur switching dari kredit komersial. βUntuk tahun depan, yang switching ini harus dikurangi,β tegasnya.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, hingga September 2016 penyaluran KUR sudah mencapai sekitar 65 persen dari target penyaluran Rp 120 triliun. Penyaluran tersebut meliputi kredit mikro sebesar Rp 44,7 triliun dan ritel Rp 20,5 triliun. Sementara untuk penempatan tenaga kerja Indonesia baru terealisasi Rp 79,5 miliar. βSektor e-commerce untuk startup harus diantisipasi. Juga untuk para petani karet,β katanya
Selain itu agar bank syariah juga bisa menyalurkan KUR, klausul tentang margin akan ditambahkan dalam rencana revisi Permenko tentang KUR. Begitu pula badan hukum koperasi bisa ambil bagian dalam penyaluran KUR. βTapi Kementerian Koperasi bersama OJK harus menyusun parameter mana koperasi yang sehat, mana yang tidak agar seluruh lembaga penyalur memiliki level playing field yang sama,β tambahnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyarankan, pemerintah perlu melakukan pendekatan berbeda untuk meningkatkan realisasi KUR di luar sektor perdagangan. βPemerintah perlu mendalami kemungkinan adanya KUR khusus untuk mendorong ekskalasi pertumbuhan KUR di luar sektor perdagangan,β ungkapnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]





















