New South Wales, Gontornews — Dinas Perhubungan negara bagian New South Wales, Australia, meluncurkan kamera pendeteksi telepon genggam pertama di dunia. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan hingga sepertiga dalam dua tahun ke depan.
Otoritas perhubungan NSW, Transport For NSW, mengatakan bahwa teknologi ini akan beroperasi pada siang dan malam di semua kondisi cuaca untuk menentukan bagaimana pengemudi menggunakan ponselnya.
“Ini sistem untuk mencegah budaya,” kata Asisten Komisaris Polisi NSW, Michael Corboy, sebagaimana dilansir Reuters.
Otoritas perhubungan NSW memperobolehkan seorang supir untuk mengangkat atau mematikan telepon saat mengemudi dengan tanpa menggunakan telepon. Akan tetapi, penggunaan aplikasi seperti panggilan video, media sosial, swafoto (selfie) atau berfoto merupakan hal yang ilegal bagi para pengemudi.
Sejauh ini, pihak kepolisian NSW melansir ada sektiar 329 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sebenarnya, angka ini menurun jika dibandingkan dengan 354 orang meninggal dunia akibat kecelakaan pada 2018. Pemerintah NSW berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas hingga 30 persen pada 2021 mendatang.
Alat ini menggunakan kecerdasan buatan untuk meninjau gambar serta mendeteksi penggunaan ilegal perangkat dari seorang pengemudi. Gambar yang berhasil diidentifikasi oleh sistem akan diverifikasi oleh personel yang berwenang untuk diberikan hukuman.
Dalam tiga bulan pertama, petugas akan melakukan uji coba dan akan memberikan surat peringatan bagi para pelanggar. Akan tetapi, saat masa uji coba usai, perugas akan mengenakan denda sebesar 344 Dollar Australia (sekitar 3,2 Juta Rupiah) atau 457 Dollar Australia (sekitar 4,3 Juta Rupiah) di zona sekolah bagi para pelanggar. Tidak hanya itu, pengemudi juga akan dikenakan tambahan hukuman berupa pemberian angka pinalti pelanggaran lalu lintas. [Mohamad Deny Irawan]
*Kurs 1 Dollar Australia = Rp 9.523,-



















