Jakarta, Gontornews — Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan larangan mudik pada Jumat (24/4). Menyikapi hal ini pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai menyosialisasikannya dengan imbauan lisan dan spanduk yang dipasang di kantor pengelola.
Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya menjelaskan, hingga saat ini pihak Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan aturan teknis pelaksanaan larangan tersebut. Namun secara aktif pihaknya sudah menyosialisasikan imbauan.
“Karena belum ada aturan teknisnya ya kita sifatnya baru imbauan. Selain spanduk, petugas rutin mengingatkan melalui pengeras suara agar tidak mudik,” katanya dilansir dari laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu (21/4).
Diakui Mulya, pihaknya baru bisa melakukan tindakan setelah aturan teknis dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Sementara aturan itu belum dikeluarkan, pihaknya masih menggencarkan pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Alhamdulillah sejak diberlakukan sampai sekarang, tidak kita temui pelanggaran,” tandasnya. []


















