pesanan-majalah-edisi-khusus
29 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 1 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Lembaran Al Qur’an Jadi Bungkus Petasan, HNW: Itu Penistaan Berulang dan Perlu Diusut Tuntas 

Kasus itu menunjukkan makin perlunya UU yang melindungi simbol agama dan tokoh agama.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
15 September 2021
in Nasional
0
Foto: Koleksi HNW

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid mengutuk keras dipergunakannya lembaran-lembaran Al-Qur’an sebagai pembungkus dan bahan petasan. Dia sepakat dengan MUI dan Muhammadiyah yang menegaskan bahwa penggunaan lembaran Al-Qur’an sebagai bungkus petasan sebagaimana ditemukan di Ciledug, Tangerang, merupakan perbuatan penistaan terhadap Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, sehingga perlu diusut tuntas dan diberikan sanksi hukum yang tegas, agar tak berulang.

Apalagi kasus ini sempat jadi viral di medsos yang menandakan kasus seperti ini sudah jadi perhatian publik. Berulangnya kejadian penistaan terhadap agama-agama dan simbol semua agama yang diakui di Indonesia membuktikan makin diperlukan adanya instrumen hukum yang  lex specialis yang bisa melindungi simbol agama-agama di Indonesia, agar bisa membuat jera siapa pun yang akan kembali melakukan penistaan agama, tokoh agama maupun simbol agama-agama yang diakui di Indonesia.

“Saya mengutuk keras berulangnya penistaan agama, dan mendukung sikap Muhammadiyah dan MUI yang secara terbuka telah meminta agar Polisi segera mengusut kasus ini secara tuntas. Ini memang harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam yang sangat menghormati Al-Qur’an sebagai Kitab Suci, agar kesucian agama dan ajarannya tetap terjaga, sehingga ajaran agama dapat dijalankan untuk kebaikan kemanusiaan, dan harmoni kerukunan antarumat beragama juga selalu dapat dijalankan,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (13/9).

HNW sapaan akrabnya mengatakan, untuk mendukung penegak hukum menjaga ketertiban terkait keharmonisan umat beragama, diperlukan juga instrumen hukum yang lebih memadai dan spesifik (lex specialis) untuk melindungi simbol agama secara efektif dan sistematis.

BACA JUGA

BAZNAS Hadirkan Balai Ternak Kambing Perah di Wonogiri, Perkuat Ekonomi Peternak Mustahik

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

BAZNAS Dirikan Masjid Darurat untuk Warga Terdampak Gempa di Palu

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS Hadirkan Program Kampung Zakat ZCD di Sumbar

Ia mengatakan bahwa instrumen hukum yang tersedia untuk saat ini belum menimbulkan efek jera kepada pelaku penistaan terhadap agama Islam dan simbolnya, sehingga masih terus terjadi. Sehingga ada tokoh Budha yang heran dengan terus terjadinya penistaan terhadap agama Islam (simbol/tokohnya) di Indonesia, negara Pancasila, yang mayoritas warganya justru beragama Islam.

“Semakin seringnya penistaan agama dan simbol agama, bahkan selain saat ini dijadikan sebagai bungkus petasan, juga beberapa kali menjadi bahan lawakan atau candaan oleh para aktivis stand up comedy. Itu terjadi karena permisifnya publik, juga karena tidak adanya sanksi hukum yang tegas, sehingga para penista agama/simbol agama mengira mereka tidak melakukan pelanggaran hukum, sehingga nista itu terulang lagi dan lagi,” tandasnya.

HNW mengatakan bahwa selama ini perbuatan penistaan agama kerap kali diusut dengan UU PNPS No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun. “UU tersebut hanya terdiri dari 5 pasal, jadi tidak secara komprehensif mengatur perlindungan terhadap agama atau simbolnya seperti rumah ibadah maupun Kitab Suci,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat saat ini sedang menyiapkan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU PTASA) sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap  semua agama yang diakui di Indonesia dan simbol-simbolnya. “Ini seharusnya bisa menjadi fokus prioritas DPR, agar segera bisa diundangkan, agar kejadian penistaan agama dan simbol agama yang meresahkan masyarakat tidak terulang lagi,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satunya membidangi urusan agama ini mengatakan bahwa dalam draf RUU PTASA itu telah dijelaskan secara rinci mengenai simbol-simbol agama yang diakui oleh negara Indonesia dan yang dihormati oleh pemeluk-pemeluknya. Tujuannya selain memberikan kepastian hukum, juga memberi pemahaman terhadap masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum berupa penistaan agama, dan agar agama dan simbol agama yang sangat terkait dengan Sila I Pancasila dan Pasal 29 UUD NRI 1945 bisa dihormati dan dijaga.

Lebih lanjut, HNW menambahkan bahwa RUU PTASA juga mengatur upaya sistematis dalam melakukan perlindungan. “Jadi, pengaturannya selain memberikan sanksi yang lebih keras, tetapi juga ada upaya preventif, berupa edukasi kepada masyarakat untuk menghormati simbol semua agama yang diakui di Indonesia itu, sehingga tidak menjadi bahan penistaan, lawakan/candaan atau hal-hal lain yang tidak meletakkannya pada posisi yang dihormati. Agar terciptalah kondisi yang lebih kondusif untuk merawat toleransi dan harmoni juga kokoh kuatnya kedaulatan NKRI.”

“Di tengah kesulitan ekonomi dan sosial yang dialami bangsa dan NKRI akibat Covid 19, mestinya agama dan simbol-simbolnya makin dihormati dan jadi rujukan, karena memberikan solusi untuk penguatan spirit kehidupan atasi tantangan-tantangan, jangan malah terus dibiarkan terjadinya penistaan dalam berbagai modusnya, yang bisa berdampak sangat negatif untuk eksistensi harmoni bangsa dan keutuhan NKRI,” pungkas HNW. []

Tags: Simbol Agama
Share6Tweet4Send
Previous Post

MUI Luruskan Pernyataan Letjen Dudung

Next Post

WHO Targetkan 40 Persen Populasi Dunia Tervaksinasi

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

25 July 2026
Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

25 July 2026
Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

26 July 2026
Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

25 July 2026
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

0
UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

0
Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

0
Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

0
Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

0
Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

29 July 2026
Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

29 July 2026
Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

27 July 2026
UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

27 July 2026
Rumah Sehat BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Brebes

Rumah Sehat BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Brebes

26 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Ada momen yang bisa diulang, ada pula yang hanya terjadi sekali dalam sejarah. Jangan lewatkan kesempatan memperkenalkan usaha Anda pada Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Link Pendaftaran :
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg#majalahgontor #gontornews #walisantrigontor #gontor
  • Kesempatan yang Tidak Datang Dua KaliJadilah bagian dari Edisi Khusus Majalah Gontor September 2026 dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Kami mengundang Wali Santri Gontor yang memiliki usaha untuk memperkenalkan produknya kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia melalui edisi koleksi yang akan menjadi bagian dari sejarah.📌 Kontribusi seikhlasnya
📌 Syarat: Anak masih aktif sebagai santri Gontor
📌 Pendaftaran hanya sampai 7 Agustus 2026Kirimkan:
✅ Logo Usaha
✅ Foto Produk
✅ Deskripsi Singkat
✅ Website/Sosial Media (jika ada)📲 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg📞 Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479#majalahgontor #100tahungontor #walisantri #pengusahamuslim #gontornews #pesantrengontor #gontor
  • EDISI KHUSUS SPESIAL 100 TAHUN GONTOR TELAH TERBIT! ✨Perjalanan satu abad tidak datang dua kali.📖 Majalah Gontor Edisi Juli & Agustus 2026 hadir sebagai bagian dari koleksi bersejarah 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor. Mengangkat perjalanan, gagasan, dan kontribusi Gontor dalam membangun peradaban, dua edisi ini layak menjadi koleksi bagi setiap keluarga besar Gontor.Jangan menunggu sampai stok habis.
📚 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah🌐 www.gontornews.com#majalahgontor #100tahungontor #gontor #pondokmoderngontor #mediaperekatumat #unidagontor #keluargabesargontor #alumnigontor #walisantrigontor #koleksibersejarah
  • Dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Gontor membuka kesempatan bagi 100 UMKM milik wali santri untuk menjadi bagian dari Edisi Khusus September 2026.📌 Yang ditampilkan:
✅ Logo/Nama Usaha
✅ Foto Produk
✅ Deskripsi Singkat
✅ Website/Media Sosial (jika ada)💚 Kontribusi seikhlasnya
⚠️ Kuota hanya 100 UMKM.Jadilah bagian dari edisi koleksi bersejarah yang akan dibaca dan disimpan oleh keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.📲 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg📞 Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Bulan Agustus Spesial 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan!📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • PRODUK ALUMNI GONTOR, INI MOMEN YANG TIDAK AKAN TERULANG!September 2026 bukan sekadar edisi biasa.Ini adalah Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang dicetak dengan penambahan oplah terbesar dan diprediksi menjadi salah satu edisi yang paling banyak dicari karena merupakan bagian dari koleksi langka Spesial 100 Tahun Gontor.Ini bukan hanya beriklan.
Ini adalah membangun kepercayaan, memperkuat brand awareness, dan menjadi bagian dari sejarah 100 Tahun Gontor.✅ Mengapa harus ikut?📈 Penambahan oplah cetak dalam jumlah besar.
🎯 Menjangkau keluarga besar Gontor, pesantren alumni, wali santri, simpatisan, dan masyarakat luas.
📖 Edisi koleksi yang akan disimpan bertahun-tahun, sehingga iklan Anda memiliki nilai eksposur yang jauh lebih panjang dibanding promosi digital yang cepat berlalu.🤝 Momentum terbaik untuk memperkenalkan usaha Anda kepada pasar yang loyal dan memiliki ikatan emosional kuat dengan Gontor.⏳ SPACE IKLAN SANGAT TERBATASBatas pendaftaran hingga 15 Agustus 2026 atau lebih cepat jika seluruh space telah terisi.👉 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/iklan-magon📞 Informasi
0813-1510-6479
0877-8707-2412"Dalam bisnis, yang paling mahal bukan biaya promosi, tetapi kesempatan yang terlewat."
  • ✨ Seabad Mendidik Bangsa. Kini saatnya menjadi bagian dari sejarah.📖 Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor – September 2026 hadir mengangkat kisah sukses ribuan Pondok Alumni Gontor yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.⏳ Stok terbatas! Jangan menunggu sampai stok menipis.🛒 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontor #gontornews #pondokmoderngontor #pesantren #pondokalumni #pesansekarang
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontor
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan.📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜🔥 Jangan sampai orang lain sudah punya, sementara Anda kehabisan.📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontornews #gontormendunia #unidagontor #mediaperekatumat #koleksibersejarah #edisikhusus #pesansekarang #jangansampaikehabisan

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result