Kuala Lumpur, Gontornews — Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan bahwa pemerintah menyambut penggunaan ganja medis selama mendapatkan persetujuan dari regulator lokal.
Dalam keterangannya kepada anggota parlemen Muar Syed Saddiq Abdul Rahman, Khairy menggunakan empat poin alasan dibalik persetujuan penggunaan ganja medis. Secara spesifik, Khairy merujuk pada UU obat-obatan berbahaya 1952, UU anti Racun 1952 dan UU penjualan obat-obatan pada 1952 yang mengatur penggunaan obat di Malaysia.
“Produk yang mengandung ganja untuk keperluan medis manusia dapat diimpor dan digunakan di Malaysia. Jika produk yang mengandung ganja dibuat sesuai dengan persyaratan hukum,” kata Khairy sebagaimana dilansir Says.
“Dengan demikian, jika ada pihak yang memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk menggunakan ganja (rami) untuk tujuan pengobatan apapun dengan memperhatikan aspek kualitas, keamanan dan efektifitas, maka aplikasi untuk mendaftarkan produk ganja untuk pengobatan dapat diajukan,” sambung Khairy.
“Kepada Drug Control Authority (DCA) untuk dievaluasi dan didaftarkan berdasarkan peraturan pengawasan obat dan kosmetika 1984 agar dapat dipasarkan di Malaysia,” jelas Khairy, Senin (8/11/2021).
Pada masa lalu, distributor ganja di Malaysia terancam hukuman mati. Secara spesifik, mereka memiliki, mendistribusikan dan menjual ganja medis telah menjamin efektivitasnya dalam mengendalikan kondisi medis mereka.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian nasional adalah kasus yang mendera Muhammad Lukman Mohamad. Perdana Menteri saat itu, Dr Mahathir Mohamad, menghimbau untuk meninjau kembali hukuman mati yang mendera Lukman. Sementara anggota parlemen Permatang Pauh, Nurul Izzah Anwar, mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk tujuan medis.
Malaysia Kini juga melaporkan bahwa koalisi pemerintah di parlemen, Pakatan Harapan (PH), telah membahas niat mereka untuk mengubah kebijakan terkait ganja medis. Malaysia dikenal sebagai negara yang memiliki salah satu hukuman terberat di dunia terhadap individu yang memiliki obat-obatan terlarang.
Syed Saddiq lantas mengapresiasi respon dari Khairy. Baginya, harapan untuk melihat ganja berguna bagi medis semakin terbuka.
“Ini harapan. Biasanya, tim melakukan survei mendalam dan mengambil tindakan. Bukan hanya menjawab karena mereka harus menjawab,”
“Biasanya, saya hanya mendapat tanggapan tertulis singkat dengan mengatakan ‘sedang dipelajari’ atau ‘menunggu peninjauan’ dan lain-lain,” tutup Saddiq. [Mohamad Deny Irawan]





















