10
Tonton Selengkapnya
28 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Thursday, 2 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Membersamai Prof Suteki Melawan Ketidakadilan

Oleh : Dr. Ahmad Sastra, Ketua Divisi Riset dan Literasi Forum Doktor Islam Indonesia

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
10 July 2019
in Nasional
0
Membersamai Prof Suteki Melawan Ketidakadilan

Siapa yang tidak mengenal Profesor Suteki ?. Beliau adalah dosen dan pakar Pancasila yang kini mendapat tuduhan jahat sebagai anti Pancasila oleh lembaga intelektual yang sudah terkooptasi oleh kepentingan politik pragmatis. Ironi negeri ini memang sering memalukan, seorang profesor Pancasila yang telah mengabdi 24 tahun, namun justru dituduh anti Pancasila oleh pihak yang mungkin justru tidak paham Pancasila.

Bencana akademik ini berawal dari kesediaan Prof. Suteki menjadi saksi ahli dalam forum resmi pengadilan atas perkara yang melibatkan ormas HTI. Kapasitas kepakaran ini beliau sampaikan dalam forum resmi, baik Mahkamah Konstitusi saat proses Yudisial Review Perppu Ormas maupun dalam siding PTUN Jakarta dalam perkara sengketa TUN akibat pencabutan SK BHP ormas Islam HTI, tepatnya pada tanggal 23 Oktober 2017 yang lalu.

Penulis masih ingat saat rezim dengan pongahnya menerbitkan perppu ormas yang akhirnya berhasil juga mencabut BHP HTI di tengah teriakan rezim tentang demokratisasi. Adalah paradoksal, disatu sisi meneriakkan kebebasan, namun disisi lain memberangus kebebasan rakyat untuk berfikir dan memberikan analisa atas karut marut bangsa ini. Sebab esensi gagasan yang dibawakan HTI adalah nilai-nilai Islam yang bisa menyelesaikan persoalan fundamental bangsa akibat hegemoni ideology kapitalisme secular maupun komunisme ateis.

Namun sayang, negara yang selalu membanggakan sebagai negara hukum justru mempersekusi seroang profesor ahli hukum yang sedang menjalankan tugas konstitusi sesuai keahliannya. Akrobat politik pemerintah ini dinilai sangat menciderai rasa keadilan masyarakat. Namun yang lebih oronis lagi adalah saat lembaga akademik yang semestinya memiliki independensi intelektual latah ikut mempersekusinya. Semestinya kampus sebagai panggung besar intelektual melepaskan diri dari intervensi politik pragmatis rezim yang selalu inkonsistensi.

BACA JUGA

Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat

Percayakan BAZNAS, Tokopedia Salurkan Bantuan Pendidikan Santri SCB

BAZNAS Bersama Sabana Foundation Bahas Penguatan Program Pemberdayaan ZChicken

BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

Melalui BAZNAS RI, BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan untuk Aceh dan Sumatera

Suara kaum intelektual adalah mutiara bagi kemajuan sebuah bangsa. Bisunya kaum intelektual adalah bencana bagi peradaban bangsa. Apa jadinya negeri ini, jika kaum intelektual memilih bisu, disaat bangsa ini secara gamblang tengah dicengkeram oleh hegemoni ideologi kapitalisme sekuler dan komunisme ateis. Padahal kedua ideologi itu sesat secara agama maupun kebangsaan. Sementara kaum intelektual malah memilih bisu, bisu sebisu-bisunya.

Tugas kaum intelektual adalah meletakkan pondasi paradigmatik bagi kemajuan peradaban suatu bangsa. Kaum intelektual mestinya mencintai dan membela Indonesia secara obyektif sesuai dengan predikat yang disandangnya. Kaum intelektual mestinya mengawal bangsa ini agar berjalan menuju kemajuan dan kemuliaan peradaban. Adalah naif, jika kaum intelektual menggadaikan otaknya demi sesuap nasi dari penguasa.

Bukanlah sesuatu yang sulit bagi kaum intelektual untuk melihat Indonesia. Mereka pasti tahu bahwa Indonesia tengah dicengkeram oleh ideologi penjajah kapitalisme sekuler dan komunisme ateis. Tapi kenapa mereka bisu ?. Apakah bisunya kaum intelektual karena takut ancaman rezim atau karena jebakan pragmatisme. Disinilah, keberanian Prof. Suteki melawan hegemoni rezim, patut diapresiasi.

Mungkin ada benarnya apa yang diungkapkan oleh pujangga Ronggowasito bahwa zaman udah edan, siapa yang tak ikut edan maka tak kebagian, namun manusia terbaik adalah yang selalu ingat dan waspada. Mungkin frase ‘zaman edan’ yang dimaksud oleh sang pujangga adalah semacam hegemoni zaman dimana manusia dipaksa untuk mengikuti arus kebodohan saat itu, jika tidak maka tak dapat bagian, dan jika melawan, maka harus berani menanggung resiko.

Hal ini terbukti dengan apa yang kini dialami oleh Prof. Suteki, alih-alih perjuangan intelektualnya dinilai sebagai kontribusi positif bagi bangsa, justru yang terjadi adalah sebaliknya. Sang profesor justru mendapat sanksi akademik dengan diterbitkannya SK Nomor 586/UN7.P/PK/2018 yang menyatakan pemberhentian tetap dari jabatan sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Undip dan sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum Undip, terhitung sejak tanggal 28 November 2018.

Sebagai sesama akademisi, penulis sangat mendukung langkah-langkah hukum yang kini sedang ditempuh oleh Prof. Suteki atas persekusi akademik yang dialaminya. Kampus yang seharusnya mencerminkan sebuah kebebasan intelektual tidak sepatutnya mengebiri gagasan-gagasan intelektual anak bangsa. Negara dan kampus semestinya bangga memiliki seorang Suteki yang turut membangung peradaban hukum bangsa ini.

Penulis mendukung upaya mengadukan kasus yang dialaminya ke Polda Jateng, sebab SK dinilai telah memuat tuduhan berupa fitnah dan pencemaran nama baik secara sepihak, sebab tanpa melalui proses pemeriksaan persidangan. Tuduhan sepihak adalah bentuk kezoliman yang harus dilawan dan dibongkar demi proses pembelajaran bagi generasi masa depan bangsa ini. Interpretasi kampus atas kasus Prof. Suteki bisa merupakan pelanggaran hukum juga, sebab bukankah siapapun sama kedudukannya di mata hukum.

Mari membersamai perjuangan Prof. Suteki dalam membongkar dan melawan ketidakadilan negeri ini. Ketidakadilan adalah masalah terbesar sebuah bangsa. Karena itu setiap perjuangan untuk menuntut keadilan menandakan bahwa negara itu belum berkeadilan. Menuntut keadilan, meski atas kasus pribadi, tapi hakekatnya adalah untuk keadilan semua warga negara. Sebab apa yang dialami Prof. Suteki bisa dialami oleh insan akademis yang lain.

Meski kabarnya pengaduan Prof. Suteki belum mendapat tanggapan dari pihak Polda Jateng, usaha ini harus tetap mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat demi keadilan. Prof. Suteki tidak boleh berputus asa, sebab keadilan harus tetap diperjuangkan, pantang mundur meski selangkah. Penulis berharap usaha mencari keadilan ini bisa membuahkan hasil, jika negeri ini memang masih berpancasila dan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Tags: AdilPancasilaProf Suteki
Share75Tweet47Send
Previous Post

Membaca Relasi Pesantren dan Negara

Next Post

KPK: Ajaib, MA Bebaskan Tersangka BLBI!

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Sarasehan Nasional Pesantren Memperingati 100 Tahun Gontor

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Sarasehan Nasional Pesantren Memperingati 100 Tahun Gontor

23 June 2026
Sidang Tahfizh ke-10 SIT Insantama Leuwiliang: Saksi Perjalanan 105 Generasi Qur’ani

Sidang Tahfizh ke-10 SIT Insantama Leuwiliang: Saksi Perjalanan 105 Generasi Qur’ani

22 June 2026
Telaah Akhlak antara Adab dan Pencitraan: Meluruskan Makna ‘Cari Ridha’ dan ‘Cari Muka’

Menuju Abad Kedua Gontor: Tantangan Membangun Jaringan 1.500 Pesantren Menuju Lahirnya Ribuan Ma’had Ashriyah Muttahidah

23 June 2026
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” di FORBIS National Economic Summit & Expo 2026

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” di FORBIS National Economic Summit & Expo 2026

21 June 2026
Ajang Kreativitas Arena Gembira PMDG Kampus 9 Sulit Air

Ajang Kreativitas Arena Gembira PMDG Kampus 9 Sulit Air

21 June 2026
BAZNAS Salurkan Daging Kurban kepada Pengungsi Palestina di Suriah

BAZNAS Salurkan Daging Kurban kepada Pengungsi Palestina di Suriah

0
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

0
Struktur dan Kultur

Gontor dan Panggilan Peradaban Abad Kedua

0
Telaah Akhlak antara Adab dan Pencitraan: Meluruskan Makna ‘Cari Ridha’ dan ‘Cari Muka’

Menuju Abad Kedua Gontor: Tantangan Membangun Jaringan 1.500 Pesantren Menuju Lahirnya Ribuan Ma’had Ashriyah Muttahidah

0
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Sarasehan Nasional Pesantren Memperingati 100 Tahun Gontor

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Sarasehan Nasional Pesantren Memperingati 100 Tahun Gontor

0
BAZNAS Salurkan Daging Kurban kepada Pengungsi Palestina di Suriah

BAZNAS Salurkan Daging Kurban kepada Pengungsi Palestina di Suriah

24 June 2026
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

24 June 2026
Struktur dan Kultur

Gontor dan Panggilan Peradaban Abad Kedua

24 June 2026
Telaah Akhlak antara Adab dan Pencitraan: Meluruskan Makna ‘Cari Ridha’ dan ‘Cari Muka’

Menuju Abad Kedua Gontor: Tantangan Membangun Jaringan 1.500 Pesantren Menuju Lahirnya Ribuan Ma’had Ashriyah Muttahidah

23 June 2026
Melalui BAZNAS RI, BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan untuk Aceh dan Sumatera

Melalui BAZNAS RI, BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan untuk Aceh dan Sumatera

23 June 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur
  • Pre-Order Majalah Gontor Edisi Bulan Juli 2026.1 ABAD GONTOR DALAM SATU GENGGAMAN!
Edisi Paling Bersejarah yang Tak Akan Dicetak Ulang.Menyambut 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, miliki Majalah Gontor Edisi Spesial bulan Juli - September 2026.KUOTA CETAK SANGAT TERBATAS!
Sistem otomatis ditutup jika stok ludes. Jangan sampai Anda menyesal karena melewatkan edisi bersejarah ini!
Siapa cepat, dia dapat.AMANKAN STOK ANDA SEKARANG!
Kunjungi: https://bit.ly/keranjang-buku
Pengiriman Majalah di tanggal 10 juli 2026.
  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result