• Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
Monday, 30 January, 2023
Gontornews
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Nasional

Menag; Hisab & Rukyat Saling Melengkapi

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
5 July 2016
in Nasional
0

Jakarta, Gontornews–Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Syawal 1437H/2016M jatuh pada Rabu, 6 Juli 2016.

Sebelumnya, anggota tim Badan Hisab Rukyat Cecep Nurwendaya memaparkan posisi hilal awal Syawal 1437H. Menurutnya, secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, rata-rata berada pada minus 2 derajat 45 menit sampai minus 0 derajat 49 menit.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa sidang itsbat diperlukan untuk mendengar laporan rukyat sebagai konfirmasi atas informasi hitungan hisab sehingga kedua pendekatan ini sama-sama digunakan untuk saling melengkapi.

Apalagi, fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk melakukan penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dengan dua metode, yaitu: hisab dan rukyat.

“Kedua metode ini saling melengkapi dan tidak untuk diperhadapkan,” jelas Menag.

BACA JUGA

Anggota Komisi VIII Bukhori Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji

DPP Al-Ittihadiyah 2022-2027 Resmi Dilantik, KH Nurruzzaman Jadi Ketua Umum

Kemenag dan Kemenkes Bahas Layanan Kesehatan Jamaah Haji 2023

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

UMJ Resmikan Lembaga Survei ‘Leader of Indonesia’

Meski hasil hisab menunjukan bahwa hilal berada di bawah ufuk, lanjut Menag, rukyat tetap perlu dilakukan. Sebab, selain merupakan sunnah Rasul, rukyat juga merupakan cara konfirmasi atas informasi yang diperoleh melalui mekanisme hisab.

“Hasil hitungan hisab bersifat informatif, sedang hasil rukyat bersifat konfirmatif,” terangnya.

Senada dengan Menag, Ketua MUI KH Makruf Amin menjelaskan bahwa fatwa MUI No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah ini dikeluarkan pada Januari 2004. Menurutnya, fatwa ini merupakan hasil kesepakatan para ulama komisi fatwa seluruh Indonesia pada Desember 2003.

Fatwa yang ditandatangani oleh KH Ma’ruf Amin (Ketua Komisi Fatwa MUI) dan Hasanudin (Sekretaris Komisi Fatwa MUI) ini menyatakan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Selain itu, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa ini juga mengatur bahwa dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

“Ini didasarkan pada pendapat ulama bahwa perbedaan dimungkinkan sepanjang Pemerintah belum membuat keputusan. Ketika pemerintah sudah menetapkan, seluruhnya wajib melaksanakan puasa atau berbuka,” tegas Kiai Makruf.

“Kaidahnya adalah hukmul haakim ilzaam wa yarfa’ul khilaaf. Keputusan pemerintah mengikat dan menghilangkan perbedaan,” tambahnya.

“Fatwa itu masih berlaku sampai hari ini,” tegasnya dalam siaran pers Kemenag. [Fathur/DJ]

Tags: HisabMenagRukyatSaling Melengkapi
Share9Tweet6Send
Previous Post

Ummat Islam Harus Bersatu Sikapi Terorisme

Next Post

Pelaku Bom Solo Mantan Ketua RT

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24 Bersama Nyai Hj Anisah, Putri KH Imam Zarkasyi

Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24 Bersama Nyai Hj Anisah, Putri KH Imam Zarkasyi

28 January 2023
Talkshow dan Launching Database Usaha akan Ramaikan Job Fair FORBIS dan UNIDA Tahun Ini

Talkshow dan Launching Database Usaha akan Ramaikan Job Fair FORBIS dan UNIDA Tahun Ini

26 January 2023
Selamat Jalan, Wahai Mujaddid Abad 21!

Selamat Jalan, Wahai Mujaddid Abad 21!

26 September 2022
HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

23 January 2023
HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

Kecam Pembakaran Masjid di Garut, HNW Dorong RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan

25 January 2023
Foto: dw.com

Apakah Rencana Rusia Mereformasi Tentaranya Realistis?

30 January 2023
Foto: titik nol

Dosa Tanggung Jawab Setiap Individu

29 January 2023
Wagub Jateng, Taj Yasin: Sertifikasi Produk Halal Wajib di 2024

Wagub Jateng, Taj Yasin: Sertifikasi Produk Halal Wajib di 2024

29 January 2023
Paludan Kembali Beraksi Bakar Al-Qur’an di Depan Masjid di Denmark

Paludan Kembali Beraksi Bakar Al-Qur’an di Depan Masjid di Denmark

29 January 2023
Covid-19: Jepang Konfirmasi Lebih dari 10.000 Kematian

Covid-19: Jepang Konfirmasi Lebih dari 10.000 Kematian

29 January 2023
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Dosa Tanggung Jawab Setiap Individu
Oleh Prof Dr H Sofyan Sauri, MPd, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia

Tulisan Selengkapnya : 
https://gontornews.com/dosa-tanggung-jawab-setiap-individu/

#gontornews 
#majalahgontor 
@rusdiono.mukri 

__________

Sosial Media Kami :
IG : gontornews
Twitter : gontornews
Youtube : Gontor News
Website : gontornews.com
  • Sumenep, Gontornews — Kepada Gontornews.com, Dr KH Ahmad Fauzi Tidjani MA mengabarkan bahwa pada Selasa (24/1/2023) Nyai Hj Anisah Fathimah Zarkasyi berkesempatan memberikan penjelasan terkait tema Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24.

Berita selengkapnya klik: https://gontornews.com/tadabbur-dan-tafakkur-tafsir-al-quran-surat-yunus-ayat-24-bersama-nyai-hj-anisah-putri-kh-imam-zarkasyi/

#gontornews #majalahgontor 

Follow Akun Sosmed Kami :
IG : gontornews
Twitter : gontornews
Youtube : Gontor News
Website : gontornews.com
  • Tausiyah Selasa
Tema : "SIKAP MUSLIMAH DALAM BERSOSIAL MEDIA"

Insya Allah Bersama : 
BUNDA CHENDILIANA, S.IK.,M.IK.
(Kepala Divisi Humas dan Promosi Majalah Gontor)
Pelaksanaan : 
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Januari 2023
Waktu : 10.30 WIB - Dzuhur
Lokasi : Masjid Al-Latief. Pasaraya Blok-M. Gedung A, Lantai 5. Jakarta Selatan.

Terbuka Untuk Umum
Mohon Tidak Makan dan Minum di Dalam Masjid

#majalahgontor 
#gontornews 
@masjidalatief 
@chendiliana 

__________
Sosial Media Kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Twitter : @gontornews 
Website : gontornews.com
  • (Bag-3) Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • Selamat Datang Bulan Rajab 1444 H
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغنَا رَمَضَانَ

Allahumma barik lana fi rajaba wasya
  • Al-Ustadz Muhammad Fahkrurrozi Anshar, B.Sh., M.A.,Ph.D. Alumni Gontor / Direktur Markas Hijrah Indonesia . "Betapa Dosa menghalangi kebaikan dan keberkahan kita". Ya Allah kuatkanlah kami untuk bisa semaksimal mungkin menjauhkan diri dari dosa-dosa. Syukron ustadz @fakhru_ans_official yang telah memberikan ilmunya di majelis virtual Majalah Gontor edisi Ramdhan 22 April 2021. Semoga ustadz berkenan mengisi kajian-kajian mendatang di Majalah Gontor baik online maupun offline. Insya Allah. 
Video lengkap : https://youtu.be/zVe-66F2DKM

#majalahgontor 
#gontornews 
@fakhru_ans_official

___________________
Dukung Sosial Media Kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Website : https://gontornews.com
  • (Bag-2) Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • FPAG Jateng-DIY Gelar Silaturahim dan Tajammu’ di Pesantren Tazakka

Batang, Gontornews — Sejumlah kiai Pengasuh Pesantren Alumni Gontor (FPAG) se-Jawa Tengah dan DIY mengadakan silaturahim dan tajammu’ di Pondok Modern Tazakka, Batang, pada Ahad (15/1).

Tajammu’ yang dilaksanakan di Aula Rabithah PM Tazakka ini dihadiri kurang lebih 150-an orang yang merupakan pengasuh pesantren dan para asatidz yang mewakili 60-an pesantren alumni Gontor di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Berita selengkapnya : 
https://gontornews.com/fpag-jateng-diy-gelar-silaturahim-dan-tajammu-di-pesantren-tazakka/

#majalahgontor 
#gontornews 
-----------------------------------
Follow Akun Sosial Media kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Twitter : @gontornews
Website : gontornews.com

© 2021 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com