Jakarta, Gontornews — Mulai tahun ini, living cost diberikan dalam bentuk kartu debit, bukan uang tunai. Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan uang tunai cenderung membuat jemaah haji boros.
“Living cost Kami akan memberikan dalam bentuk kartu debit, sekaligus berfungsi sebagai kartu identitas,” kata Fachrul saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/2).
Menurut Fachrul, rencana tersebut telah dipersiapkan dengan matang. Sosialisasi kepada ketua regu dan pimpinan kloter juga telah dilakukan untuk membantu mereka di lapangan. “Bila diberi dalam bentuk debit, mungkin akan dipakai secukupnya dan dia bangga pulang masih ada isinya,” kata dia.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati bersama besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 35,2 juta. Adapun besaran uang saku jamaah atau living cost sebesar SAR 1.500 atau setara Rp 5,5 juta. Besaran itu tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Fachrul mengatakan selain uang dalam bentuk debit, terdapat beberapa perbaikan pelayanan haji seperti penggunaan Bandara Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka, untuk embarkasi/debarkasi jamaah haji Jawa Barat. Saat ini belum ada asrama haji yang berdekatan dengan BIJB. Pemerintah berencana membangun fasilitas pemondokan jamaah haji di Indramayu yang ditargetkan sudah bisa digunakan pada musim haji 2021.
Pemerintah juga akan menambah fasilitas pelayanan jalur cepat imigrasi di Tanah Air untuk mempercepat proses pelayanan keimigrasian bagi jamaah haji. Dengan fasilitas tersebut, jamaah haji tidak perlu mengikuti proses verifikasi data biometrik terlalu lama saat tiba di Arab Saudi.
“Kalau tahun lalu hanya dinikmati jamaah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, tahun ini akan dinikmati juga jamaah yang berangkat dari Bandara Juanda Surabaya,” katanya.
Pada musim haji 2020, pemerintah juga memberikan prioritas bagi 1% dari sekitar 35 ribu kuota haji untuk warga berusia lanjut. Warga lanjut usia (lansia) yang mendapatkan prioritas meliputi 441 warga berusia di atas 95 tahun dengan masa tunggu tiga tahun, 1.505 warga berusia 85-95 tahun dengan masa tunggu lima tahun, dan 94 warga berusia 75-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun.[dj’]



















