Jakarta, Gontornews — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, proses hukum yang bisa menengahi sengketa dan kontroversi apakah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menodai agama atau tidak.
“Sebagai negara hukum, sebagai masyarakat yang beradab, maka proses hukum itulah satu-satunya cara yang santun dan beradab untuk menyelesaikan sengketa ini,” demikian penegasan Menag Lukman usai menemui peserta unjukrasa di depan Istana Negara, Jumat (4/11).
Menag memastikan, proses hukum atas dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok sudah berlangsung. Namun demikian, proses hukum memiliki tahapan-tahapan yang harus dilampaui. Ada pemeriksaan, ada penyelidikan, penyidikan, sampai kemudian dibawa ke pengadilan.
Kapolri bahkan sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin mendatang. Beberapa saksi juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan. “Karenanya, kita semua harus berkomitmen bahwa apapun nanti hasil keputusan hakim melalui pengadilan, kita harus tunduk, mematuhi dan menghormatinya,” katanya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ikut mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima perwakilan peserta unjukrasa di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan kesepahaman untuk melakukan penegakan hukum. [Muh Khaerul Muttaqien/Rus]





















