Jakarta, Gontornews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan kenaikan hutang luar negeri terutama kenaikan rasio hutang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di depan anggota Komisi XI DPR RI, Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) memaparkan bahwa rasio hutang PDB Indonesia memiliki tren meningkat sejak 2014.
SMI mencatat bahwa sejak krisis keuangan di 2008, rasio utang terhadap PDB meningkat sejak 2014 yang menyentuh angka 25,9 persen terhadap PDB atau Rp 2.604,93 triliun, lalu di 2015 menjadi 26,8 persen atau Rp 3.098,64 triliun dan di 2016 meningkat lagi menjadi 27,9 persen atau Rp 3.466,96 triliun.
“Kita akan tetap waspada. Mengelola APBN kan kita tetap lihat dinamika yang terjadi di perekonomian nasional, global, perubahan kurs, harga minyak, pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga akan terus menerus dipantau,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
“Kita lihat dampaknya ke APBN dan bagaimana kemudian angkanya akan berubah dari sisi penerimaan dan belanja negara,” tambahnya.
Namun begitu, Sri Mulyani melihat rasio hutang Indonesia masih terbilang aman jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Sebut saja hutang PDB Jepang yang menembus angka 250 persen dan Amerika Serikat (AS) yang mencapai 108 persen.
“Negara-negara Eropa, seperti Jerman yang dianggap paling pruden pun, rasio hutangnya mendekati 70 persen dari PDB,” paparnya.
Menteri Keuangan era presiden SBY ini juga menyebut hutang yang bersifat konsumtif berbahaya.
Lebih lanjut SMI menilai, negara seperti halnya perusahaan yang membutuhkan hutang untuk investasi.
“Negara itu seperti korporasi, kalau hutang untuk investasi dan ternyata ekspansinya bagus, menghasilkan pendapatan, hutang bukan problem. Tapi hutang bisa menjadi disaster, kalau tidak jadi apa-apa. Jadi kualitas spending dan kemampuan birokrasi untuk menjaga hutang sangat penting,” pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan/Rus]




















