10
Tonton Selengkapnya
Prof Syam
34 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 22 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

MUI dan Ormas Islam Dukung RUU Larangan Minol

Fathur Roji by Fathur Roji
13 August 2021
in Nasional
0
MUI dan Ormas Islam Dukung RUU Larangan Minol

Jakarta, Gontornews — MUI bersama sejumlah ormas Islam mendukung Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). MUI mendorong DPR dan pemerintah menyegerakan membahas RUU Larangan Minol.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Salahudin Al-Ayubi mengatakan, dalam rapat sebelumnya, pihaknya sempat membahas terkait RUU pelarangan minol ini.

Ia mengungkapkan, MUI tidak memungkiri ada aspek kemanfaatan dalam minol ini, khususnya dari sisi ekonomi dan kebudayaan. Namun, kemanfaatan tersebut tidak sebanding dengan biaya yang dibutuhkan untuk merestorasi dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Ini yang pada waktu itu mendasari MUI, meskipun ada potensi ekonomi, namun karena dampak buruknya sudah banyak data mengenai dampak negatif sudah sangat banyak sekali,” ujar Salahudin dalam acara Mudzarakah Hukum dan Silaturahim Nasional MUI bertajuk ‘Indonesia Darurat Minuman Beralkohol: Urgensi RUU Larangan Minumal Alkohol’ yang digelar secara Virtual, Kamis (12/8).

BACA JUGA

BAZNAS Hadirkan Balai Ternak Kambing Perah di Wonogiri, Perkuat Ekonomi Peternak Mustahik

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

BAZNAS Dirikan Masjid Darurat untuk Warga Terdampak Gempa di Palu

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS Hadirkan Program Kampung Zakat ZCD di Sumbar

Ia berharap, penyusunan RUU ini nantinya juga tetap berdasarkan pada norma dan aturan-aturan dalam agama Islam. Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

“Seharusnya aturan itu dibuat untuk mengakomodasi norma yang sudah berkembang di masyarakat,” tuturnya. “Maka kita dari MUI, menyetujui tentang judul tentang larangan Minuman Alkohol. Karena kita balik ke hukum asalnya, yakni haram,” katanya.

Sementara itu, dukungan mengenai diteruskannya pembahasan RUU pelarangan minuman alkohol juga hadir dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

NU menilai pembahasan mengenai RUU ini harus diteruskan sebab masih banyak poin yang perlu ditambahkan.

Rais Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Ishomuddin, yang mendukung pengesahan RUU Larangan Minol. Ishomuddin berpendapat, hal-hal yang lebih banyak mudharatnya seperti minol sebaiknya dilarang.

“Sesungguhnya banyak masalah [terkail minol], misalnya batas usia, dan tempat yang boleh menjual. Harus dibahas detail karena UU bukan bermaksud islamisasi, tapi untuk kehidupan bersama. Namun, umat Islam sebagai yang terbanyak di Indonesia tentu boleh menyampaikan pendapatnya,” kata Ishomuddin.

Dia melanjutkan, tindakan pemerintah atas rakyat harus mengacu pada kemaslahatan rakyat. Maksud dia, RUU Minol harus segera dibahas dan disahkan karena menyangkut kemaslahatan masyarakat.

“RUU Minol tentu harus mengacu kemaslahatan, yaitu menjaga syariat agama yang dimaksudkan Allah SWT. Itu ada 5 yakni agama, jiwa, kecerdasan/akal, keturunan, dan harta. Jadi penyusunan RUU Minol ini harus berpatokan terhadap perlindungan agama,” terang dia.

“Enggak mungkin orang minum alkohol sampai mabuk bisa jaga agamanya, jiwanya, akalnya, bahkan keturunannya, harta. Maka sebaiknya segala yang mencakup hal ini itu yang dimaksud kemaslahatan. Sebaliknya segala yang melepaskan 5 hal ini mafsadah [rusak/buruk],” tambahnya.

RUU Minol sudah pernah dibahas di periode 2009-2014 dan 2014-2019, namun kerap gagal mencapai keputusan final. Salah satu alasan yakni perdebatan kata ‘larangan’ pada RUU oleh sejumlah pihak, sehingga hal ini pun menjadi salah satu pokok bahasan dalam diskusi MUI.

Berkaitan hal ini, Ishomuddin tegas setuju dengan MUI bahwa kata ‘larangan’ yang dipakai, bukan ‘aturan’ atau lainnya. Ia menekankan kembali sesuatu yang lebih banyak mudaratnya harus dilarang.

“Saya ingin usulkan judul yang sama dengan MUI agar nanti di DPR ini enggak terjadi perselisihan lagi RUU Larangan Minol. Alasannya suatu tindakan pemerintah yang tidak didasarkan pada kemaslahatan dan dimaksudkan untuk memberikan manfaat, maka tidak sahih UU yang dibuat apabila dampaknya merusak mayoritas rakyat, pasal-pasalnya tidak benar dan tidak diperkenankan agama. Dosa dari minuman keras dan perjudian lebih besar dari manfaat yang diperoleh,” jelasnya.

Sementara Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo yang hadir pada kesempatan ini juga mendorong pembahasan RUU Minol di DPR agar bisa segera disahkan. Kendati demikian ia berpendapat memang harus ada larangan yang dibedakan kepada sejumlah pihak.

“Secara umum Muhamadiyah menganggap persoalan minol ini terlarang dan dalilnya jelas. Memang menarik Indonesia dengan mayoritas Islam tidak punya UU tegas yang melarang minol. Kalaupun ada lebih ke aspek perdagangan sehingga bisa kita pahami penyusunan RUU berkaitan minol ini penting dan bagi umat islam baik dilakukan pengaturannya,” kata Trisno.

“[Tapi] kita memahami Indonesia majemuk yang perlu pengaturan hati-hati. Kita tahu Bali, Nusa Tenggara memproduksi dan menjual buat wisatawan, menurut kami ini memang perlu pemilahan. Tapi kalau kita umat Islam saya kira itu memang perintah,” lanjut dia.

Trisno mengatakan sejumlah pengecualian memang bisa dilakukan. Namun harus ada larangan ketat bagi umat Islam dan anak-anak di bawah umur terkait konsumsi minol, meski bukan muslim.

“Saya kira [larangan] ini yang harusnya bisa dilakukan terutama anak sampai 21 tahun. Kita enggak punya. Kita enggak boleh ada ruang di mana pun, anak-anak beragama apa pun sampai ditentukan usianya [bisa mengkonsumsi minol] menurut UU. Ini aturan-aturan yang perlu kita atur. Juga menurut saya perlu diatur sanksi. Pengecualian-pengecualian saya kira enggak masalah, tapi ada aturan tegas,” pungkasnya. [Fathur]

Tags: ruu minol
Share3Tweet2Send
Previous Post

YAKAAFI Gelar Pelatihan Fundraising Wakaf bagi Pengelola Laziswaf

Next Post

Muhammadiyah Dirikan Universitas Muhammadiyah di Malaysia

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Al-‘Afwu dan Al-Maghfirah: Hierarki Ampunan dalam Perspektif Spiritual Islam di Akhir Ramadhan

Kiat-Kiat Agar Anak Betah di Pesantren: Sebuah Rangkuman Pidato Masyayikh Gontor

3 May 2026
kh fauzi tidjani djauhari

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

13 July 2026
Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

12 July 2026
Raker SDIT Insantama Leuwiliang 2026/2027 Fokus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi

Raker SDIT Insantama Leuwiliang 2026/2027 Fokus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi

12 July 2026
Tetap Jujur Meski Berhadapan dengan Kepentingan

Tetap Jujur Meski Berhadapan dengan Kepentingan

13 July 2026
Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

0
Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

0
FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

0
200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

0
Sarasehan Guru Besar Alumni UNIDA Gontor Bukti Penguatan Misi Menuju World Class University

Sarasehan Guru Besar Alumni UNIDA Gontor Bukti Penguatan Misi Menuju World Class University

0
Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

17 July 2026
Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

17 July 2026
200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

200 Lebih Alumni Angakatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

16 July 2026
FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

16 July 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PC IKPM Gontor Lampung Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Alumni

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PC IKPM Gontor Lampung Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Alumni

16 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan.📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜🔥 Jangan sampai orang lain sudah punya, sementara Anda kehabisan.📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontornews #gontormendunia #unidagontor #mediaperekatumat #koleksibersejarah #edisikhusus #pesansekarang #jangansampaikehabisan
  • Stok terbatas!
Sudah punya Edisi Agustus?Edisi spesial ini mengupas perjalanan UNIDA Gontor Mendunia dan hanya hadir dalam rangka 100 Tahun Gontor.Banyak yang sudah memesan. Jangan sampai Anda tertinggal.Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #unidagontor #majalahgontor #gontornews
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #MajalahGontor #Gontor #PondokModern #DarussalamGontor #MediaPerekatUmat #GontorMendunia #KoleksiBersejarah #alumnigontor #gontornews #majalahgontor
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Pre-Order telah dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eksemplarMengingat kuota cetak yang terbatas, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Pemesanan Anda di sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @ikpmmadiun
Bagi keluarga besar Gontor, setiap nasihat Pimpinan adalah bekal sepanjang perjalanan hidup. 🤍Kali ini, mari kita luangkan waktu sejenak untuk kembali mendengarkan petuah dari K.H.Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor)Insya Allah apa yang kita dengar bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menguatkan niat untuk terus berkhidmat kepada umat.🤲 Jangan berhenti di kita. Bagikan agar semakin banyak yang memperoleh manfaat.💬 Antum Alumni Gontor angkatan berapa? Share di kolom komentar.
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Menuju Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Majalah Gontor menerbitkan Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Mumpung BELUM terlambat, Pre-Order Edisi Agustus & September resmi dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eks eksemplar
⏳ Batas Waktu PO Edisi Agustus: 10 Juli 2026, Pukul 11:59 WIB (Tinggal menghitung hari!)Mengingat kuota cetak yang sangat ketat, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Slot Pemesanan Anda di Sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @unida.gontor and @miladunidagontor
Bismillahirrahmanirrahim
👋Sampai jumpa di Kampus UNIDA Gontor!
Tabligh Akbar bersama Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.Dalam rangka memperingati Milad UNIDA Gontor ke-63, Hadirilah Tabligh Akbar Universitas Darussalam Gontor:✨ Tema: Pentingnya Pesantren
👤 Bersama: Al Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.
🗓️ Hari/Tanggal: Kamis, 9 Juli 2026
🕗 Waktu: 20:00 WIB – Selesai
🏛️ Tempat: Universitas Darussalam Gontor (Jl. Raya Siman, Ponorogo, Jawa Timur)Link Pendaftaran:
bit.ly/tablighakbar_unidagontorAcara ini terbuka untuk umum dan menyediakan doorprize menarik bagi jemaah yang beruntung.Mari jadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat ukhuwah serta meningkatkan kapasitas keilmuan kita.#MiladUNIDAGontor63 #UstadzAdiHidayat #PesantrenPerekatUmat #TablighAkbarPonorogo #unidagontor
#majalahgontor #gontornews
  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result