Jakarta, Gontornews — Menyikapi pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah Jokowi, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma’ruf Amin menyampaikan pendapatnya.
Kiai Ma’ruf mengatakan, HTI saat ini tengah dipersoalkan komitmen kebangsaannya oleh pemerintah dan banyak pihak lainnya, terutama menyangkut isu khilafah.
“Khilafah itu (sistem) pemeritahan yang berbeda dengan pemerintahan RI. Isu itu menjadi kontroversi, (mereka) dianggap tidak punya komitmen terkait sistem pemerintahan dalam NKRI,” ungkap Kiai Ma’ruf dalam konferensi pers usai pembukaan Rakornas Komisi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat MUI Pusat di sebuah hotel di kawasan TMII, Jakarta Timur, Senin (9/5) malam.
Namun demikian, terkait pembubaran HTI, menyitir pendapat Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menyampaikan sambutan Pembukaan Rakornas Komisi Dakwah, Kiai Ma’ruf mengatakan, pemerintah tidak bisa membubarkan HTI dengan begitu saja tetapi harus melalui pengadilan.
“Nanti akan disampaikan ke pengadilan. Tapi untuk sementara dinilai karena isu khilafah yang dibawa, itu dianggapnya kurang memiliki komitmen kebangsaan,” tambah Rais Aam PBNU dilansir suara-islam.com.
MUI berpendapat, jika tuduhan terhadap HTI itu nanti dapat dibuktikan di pengadilan, maka sudah ada sistem di negara ini untuk menanganinya. “Ormas yang berdiri di Indonesia harus punya komitmen kebangsaan,” tandasnya.
Terkait posisi HTI di MUI, Kiai Ma’ruf menjelaskan, karena MUI sudah memiliki komitmen kebangsaan, sementara HTI disebutnya tidak memiliki komitmen kebangsaan, maka HTI bukanlah anggota MUI. Apalagi saat ini HTI juga tidak memiliki representasi di MUI.
Namun untuk pembubaran HTI, sekali lagi Kiai Ma’ruf menegaskan hal itu harus dilakukan melalui mekanisme pengadilan.
“Nanti kita lihat pemerintah, negara melalui pengadilan, akan ditentukan seperti apa. Nanti yang menentukan pengadilan,” pungkasnya. [Fathurroji]


















