Tokyo, Gontornews — Sebuah panel ahli di bawah Kementerian Kesehatan Jepang, Rabu (11/1/2023), mendesak pemerintah untuk mengambil pendekatan bertahap demi menurunkan status hukum Covid-19 ke tingkat yang sama dengan influenza musiman. Meski demikian, panel tersebut juga meminta pemerintah untuk mempertahankan langkah-langkah pencegahan virus korona.
Kyodo News melaporkan bahwa panel tersebut menawarkan pandangannya untuk memasukkan Covid-19 sebagai penyakit kelas 5 di bawah undang-undang penyakti penular. Perubahan status hukum Covid-19 dapat membuat pemerintah untuk mengakhiri subsidi perawatan dan rawat inap rumah sakit.
Pemerintah berharap menggunakan temuan panel penasihat ini untuk mempertimbangkan penurunan klasifikasi penyakit di musim semi. Dalam hal ini, Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, Katsunobu Kato, mencari pandangan panel tentang sistem perawatan kesehatan, infektivitas virus korona dan kemungkinan mutasi virus.
“Butuh waktu bagi Covid-19 untuk menjadi penyakit yang membutuhkan respons sama seperti flu musiman,” ungkap Ketua panel ahli Takaji Wakita.
Sebagai informasi, Jepang menyaksikan gelombang Covid-19 ke depalan dan rekor jumlah kematian Covid-19. Pada Rabu, pemerintah mengumumkan penambahan kasus Covid-19 harian terbaru yang mencapai 520 kasus.
Panel juga menempatkan infeksi influenza baru ini setara dengan patogen kelas 2 seperti tuberkolosis dan flu burung. Kategori ini juga membuat pemerintah harus membatasi pergerakan orang yang terinfeksi dan orang yang memiliki kontak dekat dengan pasien.
Melalui penempatan kategori penyakti kelas 5, pemerintah tidak harus melakukan kontrol hukum untuk mengisolasi individu yang terinfeksi atau kontak dekat. Pemerintah juga tidak memberikan tindakan untuk rawat inap kecuali bagi kelompok individu lanjut usia atau berisiko tinggi.
Jika pemerintah mencabut status darurat Covid-19, pemerintah akan membubarkan kantor pusat penanggulangan serta membebankan biaya perawatan kepada pasien.
Rekomendasi panel lainnya adalah jika Covid-19 turun menjadi kelas 5, pemerintah harus menawarkan kepada pasien tentang biaya perawatan terjangkau, mengamankan vaksinasi serta membangun sistem untuk melacak mutasi dan tren infeksi. [Mohamad Deny Irawan]





















