London, Gontornews — Pewaris tahta kerajaan Inggris berusia 71 tahun, Pangeran Charles, divonis positif COVID-19, Rabu (25/3). Pangeran Charles disebut mengalami gejala ringan COVID-19 sehingga tidak perlu menjalani isolasi dari pihak rumah sakit. Ia mengisolasi dirinya di Skotlandia dan dan saat ini kondisi kesehatanya tetap stabil.
Sebagaimana dikatakan oleh Clarence House, Putra tertua dari Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth itu memperlihatkan gejala ringan COVID-19. Saat ini ia berada di kediamannya di Birkhall di Skotlandia dan tetap melaksanakn tugasnya di rumah. Sementara istrinya, Camilla, dinyatakan negatif virus asal Wuhan tersebut.
“Pangeran Wales terbukti positif mengidap virus korona,” ungkap Clarence House.
“Dia telah menunjukkan gejala-gejala ringan dan kesehatannya dalam kondisi baik. Seperti biasa, ia juga tetap bekerja dari rumah dalam beberapa hari terakhir,” tambahnya sebagaimana dilansir Reuters.
Sementara itu, pihak Istana Buckingham juga mengonfirmasi bahwa Ratu Elizabeth dinyatakan negatif COVID-19.
Sebuah sumber dari kerajaan mengatakan bawha Pangeran Charles melakukan tes COVID-19 pada Senin (23/3) dan mendapatkan hasil keesokan harinya. Otoritas berwenang memastikan bahwa kondisi Pangeran Charles baik-baik saja dan tidak berpeluang meningkat ke kasus yang lebih serius.
Pangeran Charles sendiri telah menginformasikan kondisinya saat ini dengan Ratu Elizabeth dan keluarganya, Pangeran William dan Pangeran Harry.
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, pun mendoakan agar kondisi Pangeran Charles segera membaik. PM Boris pun dijadwalkan akan melakukan audiensi mingguan dengan Ratu Elizabeth melalui sambungan telepon.
Dukungan terhadap Pangeran Charles pun juga datang dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Trump, menurut pejabat administrasi Trump, mendoakan yang terbaik bagi Pangeran Charles seraya berharap yang bersangkutan dapat pulih seperti sedia kala.
Pangeran Charles bersama dengan Pangeran Albert III dari Monako positif COVID-19. Keduanya dikabarkan bertemu di sebuah acara amal di London pada 10 Maret lalu. [Mohamad Deny Irawan]




















