Beijing, Gontornews – Partai Komunis Cina merevisi sebuah kebijakan dan peraturan untuk meminta kepada seluruh anggota partainya untuk tidak menyebarkan rumor politik serta merekomendasikan kepada mereka yang berpegang teguh terhadap agamanya agar keluar dari keanggotaan partai.
Sebelumnya, Presiden Cina Xi Jinping telah melakukan sebuah kebijakan ekstrim, tembak mati para koruptor yang mengguncang Cina.
Tidak hanya itu, Xi Jinping juga memandang perlu membuat aturan yang ketat, disiplin demi kelangsungan hidup partai di masa mendatang.
Terkait revisi ini pula, para anggota partai Komunis dilarang untuk mengeluarkan rumor politik yang berpotensi merusak kesatuan partai.
“Para anggota partai dan para pejabat harus menggunakan kekuatan yang diberikan oleh rakyat dengan baik, bersih dan lurus serta menentang penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” papar salah satu klausa baru dalam peraturan partai komunis Cina sebagaimana dilansir reuters.
“Anggota partai yang memiliki keyakinan agama perlu memperkuat pondasi pemikirannya melalui pendidikan. Jika mereka masih tidak berubah setelah melaksanakan pendidikan yang diberikan partai, mereka harus meninggalkan organisasi partai,” tambah klausa itu.
Tidak hanya itu, dalam klausa lainnya, juga menyebutkan jika anggota partai komunis Cina dilarang untuk menggunakan agama sebagai bahan untuk saling menghasut.
Pun dengan klausa hukuman bagi perusak sejarah negara. Di Cina, sejarah digunakan sebagai legitimasi partai dalam mengklaim pencapaian sejarah Cina seperti kemenangan Cina terhadap Jepang sebelum dan selama Perang Dunia Kedua. [Mohamad Deny Irawan]