Jakarta, Gontornews — Sikap MUI terkait penistaan al-Qur’an dan ulama tidak satu hurufpun berubah. Hal ini disampaikan Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain menanggapi Aksi Bela Islam 4 November yang menurutnya, merupakan gerakan dalam rangka menegakkan sikap keagamaan MUI.
Kepada Gontornews.com, Kiai Zulkarnain menjelaskan, sikap keagamaan MUI terhadap penistaan al-Qur’an dan ulama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ini didukung anggota MUI seluruh daerah dan seluruh ormas Islam di Indonesia.
Surat penyataan keagamaan MUI, ujarnya, memiliki posisi yang lebih tinggi dari fatwa MUI. Menurutnya, fatwa hanya diputuskan oleh Komisi Fatwa dan ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal. Sedangkan pernyataan keagamaan MUI melibatkan komisi pengkajian, komisi fatwa dan DPP.
“Jadi kedudukannya lebih tinggi dari fatwa. Ini yang perlu dipahami,” terangnya.
MUI mengeluarkan sikap keagamaan agar tidak terjadi gaduh dan heboh di masyarakat. Apalagi selama ini Ahok tidak hanya banyak bicara kasar tapi juga mengeluarkan kebijakan yang menyakiti umat Islam seperti menghancurkan masjid-masjid, menggusur warga, melawan BPK dan maki-maki di depan televisi atau menghina al-Qur’an dan ulama.
Menurutnya, MUI sangat tersinggung ketika ada pihak yang mengatakan MUI mencampuri urusan politik. Ini keliru bukan MUI yang mencampuri urusan politik, tapi gubernur DKI yang masuk wilayah agama menistakan al-Qur’an dan ulama.
“Apakah umat Islam harus diam ketika al-Qur’annya dihina, ulamanya dihina. Terus apa yang dilakukan umat Islam? Kalau dalam Islam orang yang menghina al-Qur’an dan ulama, dibunuh minimal diusir dari negeri ini,” paparnya. [Ahmad Muhajir/Rus]




















