Kairo, Gontornews — Paus Fransiskus mendesak Prancis untuk menghormati hak perempuan Muslim menjalankan keimanan mereka dan
mengenakan jilbab seperti Kristen diperbolehkan memakai salib.
“Jika seorang wanita Muslim ingin mengenakan jilbab, ia harus mampu melakukannya. Demikian pula, jika seorang Katolik ingin memakai salib. Orang harus bebas untuk menyatakan iman mereka di jantung budaya mereka sendiri,” kata Fransiskus seperti diunggah koran Katolik Prancis La Croix, Ahad (22/5).
Prancis adalah rumah bagi komunitas Muslim hampir enam juta, yang terbesar di Eropa. Muslim Prancis telah mengeluhkan pembatasan
melakukan praktik agama mereka.
Pada tahun 2004, Prancis melarang Muslimah mengenakan jilbab di tempat-tempat umum dan sekolah-sekolah.
Prancis juga melarang pemakaian cadar di depan umum sejak tahun 2011. [Fathurroji/Rus]